Wabah Corona di Kalsel

Banyak Nakes Positif Covid-19, Sekda Kotabaru Tutup Pelayanan Puskesmas Dirgahayu

Sekretaris Daerah (Sekda) Said Akhmad menyatakan ada lima desa di Kabupaten Kotabaru ditetapkan sebagai zona merah.

Penulis: Herliansyah | Editor: M.Risman Noor
helriansyah
Puskesmas Dirgahayu ditutup pemerintah daerag, setelah beberapa tenaga kesehatan terpapar covid-19 

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Said Akhmad menyatakan ada lima desa di Kabupaten Kotabaru ditetapkan sebagai zona merah. Dari lima desa diantaranya Dirgahayu, karena dianggap tingkat penyebaran yang tinggi Covid-19.

Ditetapkannya desa Dirgahayu sebagai zona merah, pemerintah daerah melalui Sekdakab Kotabaru pun mulai beberapa hari lalu menutup pelayanan kesehatan di puskesmas di wilayah setempat. 

Tindakan penutupan pelayanan kesehatan di puskesmas Dirgahayu, selain memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

Lanjut Said Akhmad penutupan puskesmas, pun dikarenakan adanya petugas yang terkonfirmasi positif covid-19 yang diduga kuat karena kontak langsung saat memberikan pelayanan. 

"Karena kan sudah (Dirgahayu) zona merah. Karena orang banyak berobat, tidak tahu membawa covid petugas memeriksa dikira sakit biaysa tidak ada covid," terang Said Akhmad kepada banjarmasinpost.co.id, kemarin. 

Sementara namanyan pelayanan, ketika masyarakat datang untuk berobat harus dilayani.

"Ada beberapa tenaga kesehatan yang kena (positif). Dokternya juga kena. Makanya puskesmas Dirgahayu ditutup," lanjut Said Akhmad.

Walau demikian, Said Akhmad memastikan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya di desa Dirgahayu tidak terganggu. Karena masih ada beberapa puskesmas terdekat. 

Kepala DPMD Kotabaru Sambut Gembira Penundaan Pilkades

VIDEO Kejari Kotabaru Musnahkan Sabu, Zenith hingga Miras

"Dan ke rumah sakit juga dekat," terangnya kepada banjarmasinpost.co.id.

Terpisah, Said Akhmad juga menutup pelayanan secara tatap muka kepada masyarakat di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kotabaru. 

Penutupatan PDAM untuk memutus mata rantai penyebaran, karena sebelumnya puluhan karyawan di instansi itu positif covid-19.

"Kalau di PDAM ini, awalnya karena ada karyawan yang membawa dari Serongga," terangnya.

Selain menutup pelayanan, untuk memutus mata rantai penyebaran juga dilakukan penyemprotan disinfektan. "Pelayanan masih bisa, tapi secara online," pungkas Said Akhmad.

 

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved