Kriminalitas Tanahbumbu
Pesta Seks di Tengah Pandemi Dibongkar Polres Tanbu Kalsel, 5 Orang Dibawah Umur Turut Diamankan
Enam orang melakukan pesta seks di Batulicin diamankan Polres Tanbu, Kabupaten Tanbu, Provinsi Kalsel.
Penulis: Man Hidayat | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Para tersangka kasus pesta seks diamankan anggota Buser Satreskrim Polres Tanahbumbu (Tanbu) di sebuah hotel di Batulicin, Kabupaten Tanbu, Provinsi Kalimantan Selatan.
Dari 6 tersangka, 3 di antaranya adalah anak dibawah umur. Kemudian, 2 perempuan juga dinyatakan masih dibawah umur dan berstatus pelajar asal Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru.
Pesta seks tersebut sebenarnya terdiri dari 3 perempuan dan 7 laki-laki dalam satu kamar. Sebelumnya, minum-minuman keras.
Satu pasangan kekasih, kemudian ada 6 orang laki-laki dan 2 perempuan lainnya yang berpesta seks secara bergantian. Bahkan, sempat live di media sosial.
• 58 Contoh Ucapan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 2020 yang Diperingati Seusai Peristiwa G30S/PKI
• Kode Alam Rizky Billar dan Lesti Kejora Berjodoh Terdeteksi Angga Putra, Wajah Leslar Kian Mirip!
Mirisnya, sebagian besar dari mereka adalah anak yang masih dibawah umur. Bahkan ada yang masih berstatus pelajar.
Kini, 6 orang laki-laki telah diamankan jajaran buser Polres Tanbu, setelah diringkus ditempat berbeda pada 13 September 2020 lalu. Mereka diringkus unit Buser dipimpin Kanit Buser, Aiptu Waridi bersama Polsek Batulicin.
Mereka itu digelandang, setelah sempat viral dimedsos dan pihak orangtua korban mengetahui hal tersebut dan melaporkan kejadian itu.
Kaur Binoperasi Satreskrim Polres Tanbu, Ipda Toto Prasetyo, melalui Kanit PPA, Aipda Busman, Selasa (29/9/2020), membenarkan penangkapan para tersangka pesta seks itu.
• Sering Diterjang Banjir Sejak Juni hingga Sepetember 2020, Petani di Tanbu Banyak Alami Gagal Panen
• Bukti Sejarah di Tanbu Belum tersusun Rapi, Sekda Sebut Keberadaan Museum Penting
"Barang bukti, pakaian perempuan dan dua seprei, telah amankan. Sementara, semua pelaku baik yang masih dibawah umur dan dewasa, kami proses secara hukum," katanya.
Busman menjelaskan, sebelum kejadian itu, para tersangka kumpul di depan Pasar Minggu Simpangempat. Selanjutnya, membeli minuman keras dan cek in hotel.
"Jadi ada 3 perempuan dan 7 laki-laki. Di antara mereka ada satu pasangan kekasih. Sisanya, ada yang baru saling kenal saat berkumpul," jelasnya.
Mereka berada di hotel tersebut hingga pukul 05.00 Wita. Setelah itu, bubar, pulang masing-masing ke daerahnya.
"Saat di dalam kamar hotel, mereka pesta seks. Pasangan kekasih, main (bersetubuh dengan pacarnya saja). Sedangkan 6 laki-laki dan 2 perempuan lainnya, main secara bergantian," ujarnya.
Pelakunya, 3 orang masih dibawah umur dan 3 orang laki-laki yang sudah dewasa yang rata-rata dari warga Kecamatan Simpangempat Tanahbumbu, satu laki-laki dibawah umur berasal dari Kecamatan Kusan Hilir.