Berita Kalteng
Penyelenggara Haji dan Ormas Dialog dengan Anggota DPR dan Kemenag di Palangkaraya
Kemenag Kalteng dan anggota DPR membahas aturan penyelenhgaraan haji dan umrah di Palangkaraya.
Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Sebanyak 100 orang dari sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Islam dan para p Penyelenggara Haji dan umrah berkumpul di Aula Hotel Bahalap, Jalan RTA Milono, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (30/9/2020).
Acaranya, Sosiaisasi Peraturan Perundang-undangan penyelenggaraan haji dan umrah yang diselenggarakan Kementerian Agama Kalteng.
Materi disampaikan Kepala Kemenag Kalteng, H Abdul Rasyid, anggota DPR-RI Komisi VIII, H Iwan Kurniawan, dan Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu, Maman Syaifullah.
"Kegiatan tersebut bisa memahami, sekaligus bisa memberikan informasi kepada masyarakat, terkait regulasi penyelenggaraan haji dan umrah di Provinsi Kalimantan Tengah khsusnya," kata H Abdul Rasyid.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan diskusi tentang penyelenggaraan haji dan umrah.
• Motif Pelaku Vandalisme Mushola Darussalam Tangerang dan Robek Alquran, Polisi Lakukan Ini
• Kota Samuda, Penghasil Kelapa Andalan di Kotim Kalteng
• Maling Motor Beraksi di Jalan Garuda Palangkaraya Kalteng saat Pemilik Mencari Cacing Umpan Mancing
• Gedung Litbang Gambut Dibangun di UPR, Pemprov Kalteng akan Aspal Jalan Kampus
• KaltengPedia - Markas Polres Kotim Kalteng
• Diduga Angkut Kayu Ilegal Lewat Sungai, Warga Kapuas Tengah Kalteng Ini Diamankan Polisi
"Saya juga berharap dengan adanya H Iwan Kurniawan anggota DPR-RI dari Komisi VIII yang menjadi mitra Kemenag, bisa terus bersinergi untuk kemajuan dan kelancaran penyelenggaraan haji dan umrah di Provinsi Kalimantan Tengah," ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut juga digelar dialog bersama sejumlah nara sumber, terkait peraturan perundang-undangan penyelenggaraan haji dan umrah, serta persoalan yang berkembang.
Sementara itu, H Iwan Kurniawan, mengungkapkan, selama ini banyak terjadi masalah pemberangkatan umrah.
"Ini yang harus di bahas agar ke depannya tidak terjadi lagi. Kami dari DPR-RI juga terus membuat aturan dan undang-undang yang bisa melindungi jemaah haji dan umrah," ujarnya.
Ia berharap, warga Kalteng tidak terlalu cepat tergoda dengan travel umrah dan haji yang menawarkan harga pemberangkatan yang murah. Apalagi, legalitasnya masih diragukan, agar tidak terjadi masalah belakangan hari.
"Carilah travel umrah dan haji yang legalitasnya memang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)
