Kriminalitas Kalteng
Maling Motor Beraksi di Jalan Garuda Palangkaraya Kalteng saat Pemilik Mencari Cacing Umpan Mancing
Kasus pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Jalam Garuda Induk Kelurahan Bukittungal Kecamatan Jekanraya Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Kasus pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Jalam Garuda Induk Kelurahan Bukittungal Kecamatan Jekanraya Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Satu unit sepeda motor Honda Astrea Grand dengan Nomor Polisi KH 3334 AG digasak maling saat diparkir di pinggir jalan.
Pemilik sepeda motor yang hilang SO (58) warga Jalan Tingang Kota Palangkaraya, mengaku tidak menyangka sepeda motor yang diparkirnya sudah diincar maling saat diparkir di pinggiran jalan.
• Kode Alam Rizky Billar dan Lesti Kejora Berjodoh Terdeteksi Angga Putra, Wajah Leslar Kian Mirip!
• Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Serahkan Dua Ventilator ke RS Muarateweh
• BESOK KAMIS! Berikut Bacaan Niat & Keutamaan Puasa Sunnah Senin Kamis dalam Lafal Arab Serta Artinya
Sepeda mmotor sudah dalam keadaan terlunci setang, saat dia mencari cacing untuk memancing.
Pemilik hanya mencari cacing untuk umpan memancing ikan dalam waktu sekitar 15 menit.
Sepeda motor yang telah dikunci setang diparkir di pinggiran jalan, ternyata masih bisa dicuri.
"Saya sudah lapor polisi," ujatnya.
Sememtara itu, Kapolresta Palangkaraya melalui Kanit II SPKT Aiptu Irawan Rizki, membenarkan adanya laporan kehilangan sepeda motor tersebut.
Rabu (30/9/2002) kasusnya masih ditangani Reskrim Polresta Palangkaraya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Irawan menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada, Selasa (29/09/2020) sekitar Pukul 13.30 WIB di Jalan Garuda Induk Kecamatan Jekanraya Kota Palangkaraya.
Pencuri mengambil sepeda motor yang terparkir dalam keadaan terkunci setang saat korban beserta anaknya, mencari cacing.
Irawan mengatakan, para pemilik kendaraan sebisa mungkin untuk berhati-hati memarkir kendaraan, diimbau untuk mencari tempat yang aman.
“Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materil senilai 3,5 juta rupiah dan kasus tersebut telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangkaraya,” ujarnya.
banjarmasinpost.co.id / faturahman
