Pilgub Kalsel 2020

VIDEO Pilgub Kalsel 2020, Dugaan Praktik Uang Dilaporkan Warga ke Gakkumdu

Warga laporkan dugaan praktik politik uang berupa pembagian sarung dan uang terkait Pilgub Kalsel 2020 ke petugas Sekretariat Gakkumdu di Banjarmasin.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Seorang warga bernama Jurkani datang melapor ke Sekretariat Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jalan RE Martadinata, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (1/10/2020) sekitar pukul 14.08 Wita.

Setelah kurang lebih dua jam di dalam Sekretariat Gakkumdu, Jurkani ke luar dan menunjukkan dokumen Tanda Bukti Penerimaan Laporan bernomor 01/LP/PG/Prov/22.00/Prov/2020.

Dalam surat yang ditunjukkan Jurkani, pelaporan yang disampaikannya terkait dugaan praktik politik uang  berupa pembagian sarung dan uang terkait Pilgub Kalsel 2020.

"Hari ini melaporkan dugaan money politic berupa pembagian sarung dan duit besaran duitnya Rp 50.000," kata Jurkani kepada Banjarmasinpost.co.id, Kamis (1/10/2020).

Meski menyebutkan spesifik dugaan praktik politik uang yang dilaporkannya melibatkan objek sarung dan uang,  namun dia belum menyebutkan secara jelas pihak mana yang dilaporkannya ke Sentra Gakkumdu.

Pilkada Kalsel 2020, Paslon Gubernur Kalsel Telah Laporkan Delapan Akun Medsos ke KPU

Pilkada Kalsel 2020, Perkuat Pengawasan, Bawaslu Tala Sinergikan Alumni Sekolah ini dengan Panwascam

VIDEO PIlkada Kalsel 2020, KPU Kabupaten Tala Kumpulkan Pengurus Parpol

Pilkada Kalsel 2020, KPU Tapin Bakal Rekrut 4.221 Orang untuk Jadi Anggota KPPS

"Soal kejadiannya, nanti dikonfirmasi saja ke Bawaslu. Saat ini baru tahap pelaporan, pemeriksaan saksi belum. Yang melaporkan ini saya sebagai masyarakat warga negara Indonesia yang memiliki KTP Kalsel. Kami belum diperiksa dan saksi rencananya besok," kata Jurkani.

Meski menyampaikan laporan sebagai warga negara dan masyarakat Kalsel pemilik hak pilih di Pilgub Kalsel, namun dia juga membenarkan bahwa dirinya merupakan bagian dari Divisi Hukum Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 2, H Denny Indrayana-H Difriadi.

Jurkani menyatakan laporan tersebut disampaikannya karena dirinya sebagai pemilih di Pilgub Kalsel, prihatin jika memang terjadi praktik politik uang yang dinilainya merusak asas demokrasi.

"Berarti bukan demokrasi lagi, sudah cacat hukum. Kami menghendaki pemimpin yang anti money politic, yang dipilih benar benar-karena hati nurani," terangnya.

Untuk memperkuat laporannya tersebut, Jurkani menyatakan sudah menyiapkan barang bukti dan dua orang saksi yang menurutnya melihat langsung dugaan praktik politik uang tersebut.

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved