Berita Kotabaru
Kabag Hukum Tepis Isu MoU Kompensasi Hanya Dibubuhi Paraf Sekda Kotabaru
Kabar sempat beredar, MoU hanya dibubuhi paraf Sekretaris Daerah saat penandatanganan pada 9 September lalu.
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Beredar kabar bahwa dokumen Memorandum of Understanding (MoU) terkait kompensasi penambangan batu bara di Pulaulaut, saat penandatanganan antara Sebuku Group dengan Pemerintah Daerah hanya dibubuhi paraf Sekretaris Daerah Said Akhmad.
Kabar sempat beredar, MoU hanya dibubuhi paraf Sekretaris Daerah saat penandatanganan pada 9 September lalu.
Kabar belum ditandatangani Bupati Sayed Jafar (sebelum cuti), ditepis Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kotabaru Akhmad Rajuddinor.
• Kaburnya Warga China Diduga Dibantu Sipir dan PNS Lapas, Pemberi Info Cai Changpan Dapat Rp 100 Juta
• Masa Kelam Rizky Billar Diungkap Manajer, Sebelum Kenal Lesty Kejora Nyaris Jadi Buruh di Korea
• Lima Belas Hari Operasi Yustisi di Kotabaru, Kesadaran Masyarakat Mengenakan Masker Meningkat
Saat dikonfirmasi banjarmasinpost.co.id soal itu, Akhmad Rajuddinor memang mengakui, saat penandatangan 9 September dengan manajemen Sebuku Group, Bupati hanya diwakili Sekretaris Daerah Said Akhmad yang membubuhkan paraf.
"Karena waktu itu pak Bupati di Banjarmasin mengikuti tes kesehatan tahapan pilkada. Padahal sebelumnya, penandatangan disepakati 9 September dengan perusahaan, itu saat beliau di Jakarta," jelas Rajuddinor.
Meski demikian saat penandatanganan bupati tidak hadir.
Lanjut Rajuddinor pada hari bersamaan penandatanganan MoU, tepatnya sore hari bupati tiba di Kotabaru dari Banjarmasin.
"Tidak salah hari itu hari Rabu. Tiba di Kotabaru bupati langsung ke Lontar menghadiri resepsi perkawinan. Aku ikut, dan disampaikan perkembangan MoU itu," jelasnya.
Keesokan harinya, sambung Rajuddinor, bersama-sama Sekda, ia menghadap ke ruang bupati dan membawa dokumen MoU.
"Sudah ditandatangani beliau (bupati). Jadi tidak berselang lama. Sebelum berakhir masa berlaku MoU sebelumnya," tegas Rajuddinor kepada banjarmasinpost.co.id.
Terpisah, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, saat dikonfirmasi tidak membantah sempat beredar kabar dokumen MoU kompensasi belum ditandatangani bupati (Sayed Jafar).
Pun, kabar itu langsung ditepis Syairi Mukhlis.
Menurut dia, tidak yakin dokumen MoU sampai tidak ditandatangani.
"Tidak mungkinlah. Apalagi beliau sendiri mengurusi sampai ke Jakarta, artinya dari situ keliatan beliau serius," pungkas Syairi.
BANJARMASINPOST.CO.ID/Helriansyah
