Kriminalitas Regional
Kaburnya Warga China Diduga Dibantu Sipir dan PNS Lapas, Pemberi Info Cai Changpan Dapat Rp 100 Juta
Sejumlah temuan didapatkan polisi terkait kaburnya Warga China Cai Changpan terpidana mati kasusu narkona dari Lapas Kelas I Tangeran
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Cai Changpan membuat geger pihak kepolisian karena aksi pelarian mirip adegan dalam film The Shawshank Redemption (1994)
Cai Changpan adalah seorang warga negara China yang merupakan terpidana mati kasus narkoba, dia melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Dalam aksinya, Changpan seorang diri menggali lubang di dalam kamar selnya untuk kabur dari penjara pada 14 September 2020 lalu.
Ini bukan pelarian yang pertama bagi Changpan. Tercatat pada 24 Januari 2017 silam, gembong narkoba pemilik 135 kilogram sabu tersebut juga kabur dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri.
• Dua Pengedar Sabu Disergap Anggota Ditnarloba Polda Kalsel, 1 Pelaku Kabur
• Dua Pengedar dan 58 Paket Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres HST
• Satu Jaringan Peredaran Sabu, Tiga Pria ini Dibekuk Satresnarkoba Polres Tabalong
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memaparkan beberapa temuan terkait kasus pelarian kedua Cai Changpan pada Jumat (2/10/2020).
Berikut Fakta-faktanya:
1. Gali Lubang Setiap Malam Seorang Diri
Cai Changpan melakukan aksi penggalian lubang di dalam kamar sel seorang diri. Dia melakukannya setiap malam selama delapan bulan, untuk kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.
"Tempat tidur dia geser, baru dilubangi. Setelah sudah gali tanah, dia tutup lagi. Itu tempat tidur dua tingkat, dia geser dan gali, begitu selama delapan bulan dia lakukan," ujar Yusri Yunus.
Sebelumnya, Changpan sempat mengajak rekan satu sel untuk melarikan diri dari Lapas Tangerang, tetapi ditolak dengan alasan tidak ingin terlibat dalam aksi pelarian.
Dari rekan sekamar Cai Changpan, Yusri mendapat keterangan bahwa ia melakukan kegiatan itu setiap malam mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
"Dia (Cai Changpan) lakukan setiap lubangi galian itu sehari dua plastik tanah dan dibuang ke tong sampah, itu pengakuan teman sekamar," kata Yusri.
Changpan menggunakan alat penyedot untuk membuang air setiap proses penggalian tanah dilakukan.
Saat ini, Yusri menyatakan bahwa mesin air dan beberapa alat bangunan lain berupa sekop serta obeng telah diamankan untuk menjadi barang bukti.
"Mesin itu untuk menyedot, karena setiap (gali) lobang akan keluarkan air, sudah diuji coba penyidik saat olah TKP mulai masuk sampai keluar, (sepanjang) 30 meter," kata dia.
