Kriminalitas Banjarmasin
Dua Pengedar Sabu Disergap Anggota Ditnarloba Polda Kalsel, 1 Pelaku Kabur
Anggota Ditnarkoba Polda Kalsel tangkap 2 pengedar sabu di Jalan Cempaka Raya, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Terlibat peredaran narkoba jenis sabu, YL (43) warga Jalan Perumahan Purna Sakti Kota Banjarmasin dan AB (20) warga Jalan Tatah Pandan Kabupaten Banjar disergap anggota Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan.
Sementara, satu pelaku lainnya, yakni IS, warga Jalan Laksana Intan Kota Banjarmasin berhasl melarikan diri.
Dari penangkapan ini petugas temukan beberapa paket sabu siap edar.
Keterangan dihimpun, penyergapan terhadap para pengedar ini terjadi Jumat (25/9/2020) sekitar pukul 20.00 Wita.
Berawal dari penyergapan YL dan AB di halaman sebuah minimarket di Jalan Cempaka Raya, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Petugas temukan 3 paket sabu dengan berat kotor 3,65 gram (bersih 3,05 gram). Selanjutnya, sekitar pukul 21.00 Wita petugas menggeledah rumah YL di Perumahan Purna Sakt, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.
• Simpan Sabu di Dinding Rumah, Ketahuan Petugas Ditnarkoba Polda Kalsel
• Penyimpan 14 Paket Sabu di Kolong Ranjang Digiring ke Polda Kalsel
• Lelaki Ini Ditangkap di Tepi Jalan Kelayan A, Petugas Polda Kalsel Temukan Sabu
• Petugas Polda Kalsel Giring Pengangguran Ini karena Ineks Batman
• Petugas Polda Kalsel Temukan 59 Paket Sabu di Dua Tempat, Tiga Orang Diciduk
• Pria Paruh Baya di Martapura Ini Ketahuan Simpan 32 Pahe Sabu
Hasilnya, menemukan satu paket sabu berat kotor 0,30 gram (bersih 0,10 gram) milik YL. Disebut, sabu ini dari IS.
Maka, sekitar pukuk 23.00 Wita, anggota Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalsel melakukan penggeledahan di kediaman IS di Jalan Laksana Intan, Gang Gembira, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Namun, IS tak ada alias melarikan diri. Meski begitu, petugas temukan 2 paket shabu dengan berat kotor 1,93 (bersih 1,57 gram).
Direktur Narkoba Polda Kalsel, Kombes Iwan Eka Putra, melalui Kasubdit 1 AKBP Matsari, Senin (28/9/2020) siang, membenarkan pihaknya mengamankan YL dan AB di Jalan Cempaka Raya. Kemudian, menggeledah tempat YL, menemukan sabu.
Dari pengembangan, petugas sempat menggeledah kediaman IS. Namun yang bersangkutan sempat melarikan diri. Namun demikian, petugas temukan lagi, 2 paket sabu.
Barang bukti yang telah disita, 3 paket shabu dengan berat kotor 3,65 gram (bersih 3,05 gram), 2 lembar potongan plastik warna hitam, 1 lembar potongan kertas rokok almunium, 1 lembar celana jeans panjang warna biru, 1 ponsel milik YL dan 1 ponsel milik AB.
Kemudian, di lokasi kediaman YL, 1 paket sabu dengan berat kotor 0,30 gram (bersih 0,10 gram), 1 lembar potongan tisu, 1 sendok sabu, 1 kotak P3K, 1 dompet besar warna putih, 5 bundel plastik klip dan 2 timbangan digital.
Selanjutnya, di kediaman IS, petugas temuan 2 paket sabu dengan berat kotor 1,93 (bersih 1,57 gram) dan 1 mikropon.
"Total sabu yang disita sebanyak 6 paket dengan berat kotor 5,88 gram (bersih 4,72 gram)," papar Matsari.
(Banjarmasinpost.co.id/Irfani)
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											