Kriminalitas Banjarmasin

Simpan Sabu di Dinding Rumah, Ketahuan Petugas Ditnarkoba Polda Kalsel

Petugas Ditnarkoba Polda Kalsel temukan 5 paket sabu siap edar di dinding rumah HU di Jalan Sungai Pahalau, Kelurahan Pekauman, Banjarmasin.

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Alpri Widianjono
SUBDIT 1 DITNARKOBA POLDA KALSEL UNTUK BPOST GROUP
HU (58) menyimpan sabu di dinding tempat kediamannya di Jalan Sungai Pahalau, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, kini menjalani proses huum di Polda Kalimantan Selatan, Senin (7/9/2020). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kejelian petugas Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan dalam melakukan penggeledahan, tampaknya tak diragukan lagi.

Terbukti, meski HU (58) menyimpan sabu dengan rapi, tetap ketahuan petugas saat menggeledah kediamannya di Jalan Sungai Pahalau, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin. Petugas menemukan 5  paket sabu siap edar.

Keterangan dihimpun, penggeledahan di rumah HU yang bekerja sebagai buruh berlangsung Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 22.00 Wita.

Berawal dari informasi yang didapat petugas, diduga tersangka pelaku terlibat peredaran narkoba. Maka, petugas bergerak ke kediamanya di Jalan Sungai Pahalau, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Penyimpan 14 Paket Sabu di Kolong Ranjang Digiring ke Polda Kalsel

Lelaki Ini Ditangkap di Tepi Jalan Kelayan A, Petugas Polda Kalsel Temukan Sabu

Penyimpan 21 Paket Sabu Digelandang ke Ditnarkoba Polda Kalsel

Petugas Polda Kalsel Temukan 59 Paket Sabu di Dua Tempat, Tiga Orang Diciduk

Petugas Polda Kalsel Giring Pengangguran Ini karena Ineks Batman

Tiba di lokasi, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan. Saat itulah menemukan 5 paket sabu yang  disimpan di dinding rumah dekat jendela ruang tamu. Penemuan barang terlarang ini membuatnya meski digelandang petugas ke Polda Kalsel.

Direktur Narkoba Polda Kalsel, Kombes Iwan Eka Putra, melalui Kasubdit 1, AKBP Matsari HS, membenarkan penangkapan terhadap HU ini.

Disita, 5 paket sabu dengan berat kotor 1,76 gram (bersih 0,76 gram), 1 dompet warna merah, 1 sendok sabu, dan 1 ponsel.

(Banjarmasinpost.co.id/Irfani)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved