Kriminalitas Banjarmasin
Simpan Sabu di Dinding Rumah, Ketahuan Petugas Ditnarkoba Polda Kalsel
Petugas Ditnarkoba Polda Kalsel temukan 5 paket sabu siap edar di dinding rumah HU di Jalan Sungai Pahalau, Kelurahan Pekauman, Banjarmasin.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kejelian petugas Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan dalam melakukan penggeledahan, tampaknya tak diragukan lagi.
Terbukti, meski HU (58) menyimpan sabu dengan rapi, tetap ketahuan petugas saat menggeledah kediamannya di Jalan Sungai Pahalau, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin. Petugas menemukan 5 paket sabu siap edar.
Keterangan dihimpun, penggeledahan di rumah HU yang bekerja sebagai buruh berlangsung Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 22.00 Wita.
Berawal dari informasi yang didapat petugas, diduga tersangka pelaku terlibat peredaran narkoba. Maka, petugas bergerak ke kediamanya di Jalan Sungai Pahalau, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
• Penyimpan 14 Paket Sabu di Kolong Ranjang Digiring ke Polda Kalsel
• Lelaki Ini Ditangkap di Tepi Jalan Kelayan A, Petugas Polda Kalsel Temukan Sabu
• Penyimpan 21 Paket Sabu Digelandang ke Ditnarkoba Polda Kalsel
• Petugas Polda Kalsel Temukan 59 Paket Sabu di Dua Tempat, Tiga Orang Diciduk
• Petugas Polda Kalsel Giring Pengangguran Ini karena Ineks Batman
Tiba di lokasi, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan. Saat itulah menemukan 5 paket sabu yang disimpan di dinding rumah dekat jendela ruang tamu. Penemuan barang terlarang ini membuatnya meski digelandang petugas ke Polda Kalsel.
Direktur Narkoba Polda Kalsel, Kombes Iwan Eka Putra, melalui Kasubdit 1, AKBP Matsari HS, membenarkan penangkapan terhadap HU ini.
Disita, 5 paket sabu dengan berat kotor 1,76 gram (bersih 0,76 gram), 1 dompet warna merah, 1 sendok sabu, dan 1 ponsel.
(Banjarmasinpost.co.id/Irfani)