Kriminalitas Batola
Penyimpan 14 Paket Sabu di Kolong Ranjang Digiring ke Polda Kalsel
Petugas Ditnarkoba Polda Kalsel dapat informasi seorang warga terlibat peredaran sabu di Jalan Puntik Tengah, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Batola.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Rd (47) yang tinggal di Jalan Puntik Tengah, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala (Batola) saat ini meski meringkuk di sel rumah tahanan Polda Kalimantan Selatan.
Pasalnya tak sepele, ia kedapatan menyimpan sabu di kediamannya. Saat penggeledahan, petugas dari Ditnarkoba Polda Kalsel temukan puluhan paket hemat sabu. Setelah digelandang ke Kantor Ditnarkoba dan diperiksa, akhirya ditetapkan sebagai tersangka.
Keterangan dihimpun, penggeledahan terhadap kediaman Rd ini terjadi Jumat (4/9/2020) sekitar pukul 17.35 Wita. Ini setelah petugas mendapati info diduga dia itu terlibat peredaran narkonba jenis sabu.
Setelah dapat info petugas bergerak ke kediamannya di Jalan Puntik Tengah, Kecamatan Mandastana Kabupaten Batola.
• Lelaki Ini Ditangkap di Tepi Jalan Kelayan A, Petugas Polda Kalsel Temukan Sabu
• Penyimpan 21 Paket Sabu Digelandang ke Ditnarkoba Polda Kalsel
• Petugas Polda Kalsel Temukan 59 Paket Sabu di Dua Tempat, Tiga Orang Diciduk
• Petugas Polda Kalsel Giring Pengangguran Ini karena Ineks Batman
Awalnya beberapa ruangan yang digeledah tak ditemukan barang terlarang. Saat melakukan penggeledahan di kamarnya, tepatnya bawah tempat tidur Rd, petugas temukan belasan paket sabu.
Direktur Narkoba Polda Kalsel, Kombes Iwan Eka Putra, melalui Kasubdit 1, AKBP Matsari HS, Minggu (6/9/2020) siang, membenarkan telah melakukan penangkapan dan penggeledahan di kediaman Rd pada Jumat (4/9/2020) sore .
Dalam penggeedahan itu, ditemukan barang bukti berupa 14 paket sabu dengan berat kotor 4,07 gram (bersih 1,27 gram), 1 bundel plastik klip, 1 timbangan digital, dan 1 ponsel.
(Banjarmasinpost.co.id/Irfani)