Penanganan Covid 19
Lagi, Pasar Mabuun Tabalong Jadi Sasaran Penegakan Protokol Kesehatan, Masih Ada Warga Tak Bermasker
Penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilaksanakan di Pasar Mabuun, kecamatan Murung Pudak, Tabalong masih menemukan warga tak bermasker
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASIBPOST.CO.ID, TANJUNG - Pelanggar yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah masih saja ada ditemukan.
Ini seperti yang didapat dalam , Kalsel, Sabtu (3/10/2020).
Di lokasi yang sudah beberapa kali menjadi sasaran operasi yustisi penegakan Perbup Tabalong No 26 tahun 2020 ini, kembali ditemukan pelanggaran penggunaan masker.
Operasi dilaksanakan tim gabungan regu UKL V sub 2 Polres Tabalong bersama dengan personil Satpol PP Kabupaten Tabalong.
• Lima Belas Hari Operasi Yustisi di Kotabaru, Kesadaran Masyarakat Mengenakan Masker Meningkat
• Update Penegakan Protokol Kesehatan di Kabupaten Tapin, Tingkat Kepatuhan Pakai Masker Meningkat
• Petugas Temukan Warga Tak Pakai Masker di Pasar dan Terminal Mabuun Tabalong
Hasilnya, petugas harus memberikan sanksi berupa melakukan teguran secara lisan sebanyak 10 kali dan perintah untuk kembali atau tidak melanjutkan perjalanan sebanyak 3 kali.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubaghumas AKP H Ibnu Subroto, membenarkan giat gabungan pendisplinan protokol kesehatan di Pasar Mabuun.
"Dilakukan operasi yustisi dalam menegakan Perbup Tabalong No 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Covid 19 dalam tatanan masyarajat yang produktif dan aman di Kabupaten Tabalong," katanya. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)
Catatan Redaksi:
Mari bersama kita lawan virus corona. Banjarmasinpost.co.id mengajak semua pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan. Ingat pesan ibu: laksanakan 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak).
