Pilkada Kalsel 2020
Masa Kampanye Pilkada Banjarmasin 2020, Masker hingga Hand Sanitizer Boleh Dijadikan APK
masing-masing paslon diperbolehkan juga menjadikan masker maupun hand sanitizer untuk dijadikan APK.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Lebih dari sepekan terakhir, Pilkada Banjarmasin 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020 sudah memasuki tahapan kampanye.
Masing-masing pasangan calon (paslon) pun diperbolehkan melakukan aktivitas kampanye dengan Alat Peraga Kampanye (APK) seperti spanduk, baliho hingga media sosial. Tentunya tetap sesuai dengan Peraturan KPU.
Dan tidak hanya sebatas baliho atau spanduk dan sejenisnya saja, masing-masing paslon pun diperbolehkan juga menjadikan masker maupun hand sanitizer untuk dijadikan APK.
Bahkan masker maupun hand sinitizer boleh dijadikan APK paslon ini juga sudah diatur di dalam Peraturan KPU terkait Pilkada Serentak dalam kondisi bencana non alam Covid-19.
• Petahana Terbanyak, Ini Daftar Akun Medsos 4 Paslon Pilkada Banjarmasin 2020 Untuk Kampanye
• Kampanye di Jagad Maya, 4 Paslon Pilkada Banjarmasin Daftarkan Akun Medsos, Terbanyak Ibnu Sina
• Pilkada Banjarmasin 2020, APK Diharamkan di Kawasan Makam Habib Basirih dan Sultan Suriansyah
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Banjarmasin, M Taufik pun membenarkan bahwa paslon boleh menjadikan masker dan hand sanitizer sebagai APK.
"Iya, paslon boleh melakukan kampanye dengan metode lain, misalnya lewat masker, hand sanitizer dan faceshield. Mereka boleh memuat nomor urut juga," ujar Taufik.
Diperbolehkannya paslon menjadikan masker, hand sanitizer hingga faceshield sebagai APK ini menurutnya juga tak terlepas dari situasi saat ini.
"Karena ini juga dalam rangka menekan perkembangan Covid-19," jelasnya.
• Pilkada Banjarmasin 2020, Akun Medsos Tak Terdaftar, Paslon Dilarang Lakukan Kampanye
Taufik pun juga membeberkan bahwa KPU Banjarmasin pun juga memfasilitasi beberapa APK untuk masing-masing paslon.
"Masing-masing paslon difasilitasi APK berupa spanduk dan baliho," pungkasnya.(banjarmasinpost.co.id/frans rumbon)
