Berita Banjarbaru
KPH Tabalong Evakuasi Satwa Dilindungi, Buaya Muara dan Kukang Ini kini di KSDAE Dishut Kalsel
Dua satwa dilindungi buaya muara (Crocodylus porosus) dan Kukang (Nycticebus menagensis)telah dievakuasi KPH Tabalong dan kini ada di KSDAE Dishut
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kesadaran Masyarakat terhadap Konservasi Satwa dilindungi semakin meningkat.
Terbukti dalam 2 hari ini, Kamis dan Jumat (01-02 Oktober 2020) KPH Tabalong menerima penyerahan dua satwa yang dilindungi dari masyarakat.
Kedua satwa tersebut yakni jenis buaya muara (Crocodylus porosus) dan Kukang (Nycticebus menagensis).
Awalnya tim Seksi Perlindungan Hutan menerima informasi adanya penemuan satwa oleh masyarakat.
• Kedapatan Jual Satwa Dilindungi, Warga Sungaijingah ini Diamankan Petugas Ditkrimsus Polda Kalsel
• Petugas BKSDA Kalsel Minta Warga Tidak Menyakiti Satwa Langka
• Satwa Langka di Gunung Birah Tala ini Kadang Masih Terlihat, ini Jumlah Populasinya
Kemudian setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan dan BKSDA Kalsel, satwa jenis buaya tersebut dapat diserahterimakan dan dirawat sementara di Kantor KPH Tabalong pada Kamis (01/10/2020).
Kini kedua satwa tersebut telah diserahkan ke seksi KSDAE Dishut Provinsi Kalsel, Banjarbaru yang selanjutnya akan dititiprawatkan di Tahura Sultan Adam.
Sedangkan satwa jenis kukang telah diseraterimakan Jumat (02/10) di Kantor KPH Tabalong, sampai saat ini masih dirawat di Kantor sampai siap untuk dilepasliarkan.
• VIDEO KPH Tabalong Evakuasi 11 Ekor Satwa Dilindungi
Kepala Bidang PKSDAE, Dishut Kalsel, Pantja Satata, mengucap terimakasih atas kerjasama dan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat untuk ikut serta melindungi satwa-satwa liar yang dilindungi.
"Artinya bersama sama kita menjaga ekosistem alam kita, dan melindungi dari kepunahan," kata dia.(banjarmasinpost.co.id/nurholis huda)