Berita Nasional

GURU Honorer Dapat BLT Rp 600 Ribu, Mau Tahu Caranya? Cek BPJS Ketenagakerjaan kemnaker.go.id

Cara & Syarat Guru Honorer Dapat BLT Rp 600 Ribu, Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Login kemnaker.go.id

Penulis: Didik Triomarsidi | Editor: Didik Triomarsidi
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi BLT untuk guru honorer 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kabar terbaru, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau dana segar pada guru honorer.

Sebelumnya, pemerintah sudah mengucurkan dana segar pada masyarakat termasuk karyawan yang mempunyai gaji di bawah Rp5 juta pernbulannya.

Stimulus yang terus dikucurkan pemerintah pada masyarakat untuk menghadapi memberi semangat kepada pekerja saat menghadapi pandemi Covid-19 saat ini.

Adanya wacana pemberian BLT pada guru honorer ini lantaran pihak Menaker mengembalikan subsidi gaji karyawan ke Menkeu.

Dari kuota 15,7 juta karyawan swasta yang ditargetkan, ada jutaan yang gagal mendapatkan BLT atau BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek BLT Subsidi Gaji Karyawan, Login Link BPJS Ketenagakerjaan di Sini

Anda Belum Dapat BLT Subsidi Gaji? Laporkan & Cek Subsidi Upah Link bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara Daftar Kartu Prakerja via www.prakerja.go.id, Masukkan Nomor KTP dan KK Dapat BLT Rp 3 Jutaan

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengembalikan sisa BLT tersebut ke Kementrian Keuangan untuk diberikan kepada guru honorer.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, akan mengusulkan sisa anggaran subsidi gaji dalam program Bantuan Subsidi Upah dialokasikan untuk guru honor baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama.

"Selisih ini kami sudah koordinasi dengan Kementerian Keuangan, kami akan lakukan revisi DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) di Kemenaker akan dikembalikan ke Kemenkeu," jelas Ida Fauziyah Sabtu (3/10/2020).

"Kemudian karena ada banyak permintaan guru honor di Kemendikbud maupun Kementerian Agama yang berharap dapat manfaat subsidi gaji, maka kami rekomendasikan dapat program yang sama melalui kementerian terkait," kata Ida lagi.

Menurut Ida Fauziyah, awalnya anggaran yang dialokasikan untuk penerima BLT subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun.

Namun berdasarkan data yang sudah divalidasi BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 September 2020, hanya ada 12,4 juta pekerja yang layak untuk mendapatkan subsidi gaji sehingga terdapat selisih anggaran di situ.

"Jika diketahui rekening yang tidak aktif lagi dan tidak bisa disalurkan ke penerima program kami ikut saran KPK dan sudah seharusnya kami kembalikan sisa anggaran ke kas negara," tambah Ida.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pemberian bantuan subsidi upah ini menurut Ida, juga membuka kesempatan para guru honorer menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Nominalnya sama, yakni Rp 600 ribu per guru honorer tiap bulannya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved