Berita Nasional

GURU Honorer Dapat BLT Rp 600 Ribu, Mau Tahu Caranya? Cek BPJS Ketenagakerjaan kemnaker.go.id

Cara & Syarat Guru Honorer Dapat BLT Rp 600 Ribu, Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Login kemnaker.go.id

Penulis: Didik Triomarsidi | Editor: Didik Triomarsidi
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi BLT untuk guru honorer 

4. Klik Kartu Digital untuk rincian lainnya.

5. Klik Gambar Kartu Digital.

6. Upah di bawah Rp 5 juta/bulan.

7. Nomor rekening aktif.

8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.

Jika nomor rekening belum ada, segera lapor nomor rekening aktifmu ke HRD atau pemberi kerja.

Lapor langsung ke Kemnaker secara online

Lantas bagaimana cara melaporkan jika kita tak kunjung menerima subsidi upah Rp 1,2 juta untuk periode September-Oktober?

Belum lama ini, laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan membuka kanal khusus terkait Bantuan Subsidi Upah ini.

Di sini kamu bisa bertanya, buat laporan ataupun pengaduan terkait BLT karyawan ini.

Caranya mudah:

Klik https://kemnaker.go.id/ lalu pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/.

Atau bisa langung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

Nah di kanal bantuan ini, kamu bisa pilih yang mau kamu sampaikan ke Kemnaker.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Cara & Syarat Guru Honorer Dapat BLT Rp 600 Ribu, Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Login kemnaker.go.id,

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved