Berita Banjarmasin

Pemko Banjarmasin Usulkan Lelang Jabatan ke Kemendagri

Pemko Banjarmasin kembali berencana menggelar lelang jabatan mengisi beberapa posisi jabatan yang kosong.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Plt Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah 

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin kembali berencana menggelar lelang jabatan mengisi beberapa posisi jabatan yang kosong.

Untuk saat ini, tercatat ada beberapa posisi atau jabatan yang masih kosong misalnya Sekretaris Dewan (Sekwan), Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hingga staf ahli.

Khususnya untuk staff ahli ini sendiri ada dua orang yang kosong, terlebih setelah meninggalnya Fathurrahim yang juga menjabat Plt Kasatpol PP Banjarmasin.

Plt Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah pun membenarkan bahwa pihaknya sudah berencana melakukan lelang tersebut.

UPDATE Covid-19 Indonesia, Korban Terus Berjatuhan, Total 307.120 Orang Terinfeksi hingga 5 Oktober

Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh Dipulangkan, Dibekali Sertifikat dari Covid Center Tabalong

Operasi Yustisi di Lima Kecamatan Banjarmasin, Petugas Gabungan Keluarkan Teguran 65 Kali

Untuk itulah lanjutnya, pihaknya pun sudah mengajukkan usulan ke Kementerian Dalam Negeri agar bila melakukan proses lelang.

"Usulan sudah kita kirimkan ke Kemendagri, karena kita mau melakukan lelang karena memang ada beberapa posisi yang kosong," ujarnya, Senin (5/10/2020) siang.

Hermansyah pun berharap usulan yang dikirimkan ke Kemendagri bisa secepatnya mendapatkan respon.

"Mudahan bisa secepatnya, sehingga kita bisa membuka proses lelang," jelasnya.

Dijelaskan oleh Hermansyah bahwa proses lelang tersebut memang idealnya segera dilakukan mengingat juga pentingnya posisi tersebut untuk menjalankan roda pemerintahan.

"Yang kosong harus segera diisi, karena di pemerintahan itu tidak boleh ada yang kosong," tutupnya.

Sebelumnya Pemko Banjarmasin juga sudah melakukan lelang jabatan untuk lima jabatan yakni Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Kepala Satpol PP dan Damkar.

Kemudian juga Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik), Kepala Dinas Usaha Mikro dan Tenaga Kerja serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan.

(banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved