Berita Banjarbaru
Petugas Disbunnak Kalsel Sosialisasikan Program Asuransi kepada Peternak di Bincau
Petugas Disbunnak Provinsi Kalsel sosialisasikan AUTSK kepada kelompok peternak sapi di Desa Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID. BANJARBARU - Personel Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan sosialisasi Program Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTSK).
Sasaran mereka adalah kelompok Peternak Sapi di Desa Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Dikatakan Plt Kepala Seksi Pembiayaan, Investasi dan Tenaga Kerja, Sofyan Irawan, saat melaksanakan sosialisasi AUSTK, program ini memberi perlindungan bagi Peternak Sapi.
• VIDEO Ditarget IB Belasan Ribu Sapi, Upaya ini yang Dilakukan Tala
• Kesehatan Sapi Mendadak Terganggu, Peternak di Tala Berharap Penyuluh Lebih Sering Turun
• Gelombang Tinggi, Pengiriman Sapi Kupang Tetap Penuhi Stok di RPH Banjarmasin
• Disbunnak Kalsel Rancang Eks Tambang Untuk Pengembangan Ternak Sapi Potong
“Bantuan premi asuransi untuk ternak sapi dan kerbau betina produktif (induk) dari pemerintah sebesar Rp 160.000 per ekor atau 80 persen dari premi asuransi Rp 200.000. Jadi, hanya dengan membayar Rp 40.000 per ekor, peternak akan mendapat uang pertanggungan maksimal Rp 10 Juta," jelasnya.
Kemudian, Sofyan menambahkan, premi tersebut untuk masa pertanggungan satu tahun dari risiko kematian ternak karena penyakit, beranak, kecelakaan dan kehilangan karena pencurian.
Sedangkan Disbunak Kalsel menargetkan realisasi AUTSK sebanyak 1.000 ekor untuk tahun 2020 dan saat ini sudah terealisasi sebanyak 629 ekor.
(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)
