Berita Banjarmasi
Banjarmasin Dapat Dana Insentif Daerah Rp 30 Miliar, untuk Bangkitkan Ekonomi Daerah
Pemko Banjarmasin mendapatkan bantuan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 30 miliar
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin mendapatkan bantuan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat.
Dana tersebut diberikan, sebagai bentuk stimulus untuk membangkitkan geliat perekonomian daerah yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Dan dana yang mencapai Rp 30 Miliar tersebut, akan disalurkan melalui tujuh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkup Pemko Banjarmasin.
Tujuh SKPD yang dipilih ini sendiri merupakan yang memiliki kaitan untuk melakukan pemulihan ekonomi masyarakat.
• Mengelola Dana Insentif Daerah
• Dukung Perekonomian Daerah, PLN Salurkan Listrik 40 Juta VA untuk Investor di Kalimantan Tengah
• Dorong Perekonomian Daerah, Bank Kalsel Tandatangani MoU dengan Pemko Banjarmasin dan Banjarbaru
Adapun tujuh SKPD yang dimaksud yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Kemudian, ada Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin, Subhan Yaumil pun membenarkan bahwa DID tersebut disalurkan melalui tujuh SKPD.
"Memang petunjuk teknisnya dari Pemerintah Pusat seperti itu, tujuannya untuk meningkatkan perekonomian karena adanya pandemi Covid-19," ujarnya.
• Gelar SBNE 2019 di Q Mall Banjarbaru, Bank Kalsel Dorong Perekonomian Daerah
Dijelaskan oleh Subhan, bahwa teknis penyaluran dana akan dilakukan melalui usulan dari masing-masing SKPD, sesuai dengan keperluannya dalam menjalankan program.
"Sementara Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja dan juga Dinas Sosial yang terbanyak," pungkasnya.(banjarmasinpost.co.id/frans rumbon)
