Berita Kotabaru

VIDEO Dishub Kotabaru Secara Persuasif Minta Angkot Tak Parkir di Jalan Depan Kantor DPRD Kotabaru

Petugas Dishub Kotabaru lakukan penertiban secara persuasif terhadap sopir mobil yang parkir di area terlarang Jalan H Agus Salim Kotabaru.

Penulis: Herliansyah | Editor: Syaiful Akhyar

Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Imbas masih sering parkirnya mobil para anggota DPRD di depan kantor di jalan H Agus Salim, merupakan kawasan dilarang sepertinya membuat petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kotabaru harus bekerja lebih keras. 

Meski sudah diletakan rambu larangan parkir, ditambah penempatan beberapa buan traffic cone masih ada ditemukan mobil yang parkir di sepanjang jalan tersebut. 

Pantauan di lapangan, Rabu (7/10/2020), tidak ada satupun mobil milik anggota dewan yang parkir. Kecuali beberapa buah mobil angkutan kota (angkot) yang nangkring di sana, karena efek dari sebelumnya mobil anggota dewan yang kerap masih parkir di kawasan itu. 

Adanya beberapa buah angkot yang mangkal di sana, mengundang perhatian beberapa petugas Dinas Perhubungan Kotabaru.

VIDEO BPTU HPT Pelaihari Sosialisasi Pengembangan Ternak Itik di Kawasan Food Estate Kapuas Kalteng

VIDEO Puskesmas Rawat Inap Cempaka Banjarbaru Gelar Lokakarya Mini, Bahas Kesehatan Masyarakat

Dua Residivis Penggondol Perhiasan dan Uang Toko di Kabupaten Kotabaru Dibekuk

Dipimpin langsung Plt Sekretaris Dinas Perhubungan Hendra Indrayana, pun meminta kepada para sopir mengosongkan area tersebut.

Hendra ditemui di lokasi, mengatakan, tindakan dilakukan masih secara persuasif. Sekaligus mengeduasi pengendara, sepanjang jalan depan kantor DPRD bukan area parkir. 

"Apalagi taksi perkotaan. Bukan wadahnya, tempatnya untuk parkir di sini. Jadi persuasif memberikan penjelasan kepada rekan-rekan sopir taksi," kata Hendra.

Ditegasnya dia, larangan parkir di kawasan itu, selain angkutan kota. Namun seluruh kendaraan baik roda dua mapun roda empat.

"Bisa dilihat sudah ada rambu-rambunya di larang parkir," terangnya. 

(banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved