Unjuk Rasa UU Cipta Kerja
Ini Sikap DPRD Kalsel Soal Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Gedung Dewan
Penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang disahkan DPR RI pada Senin (5/10/2020) terus mengalir, termasuk di Kalimantan Selatan (Kalsel)
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang disahkan DPR RI pada Senin (5/10/2020) terus mengalir, termasuk di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Lebih dari seribu orang yang mengatasnamakan diri Fraksi Rakyat Indonesia Kalsel menggelar aksi unjuk rasa turun ke jalan menyuarakan penolakan atas UU Cipta Kerja di Banjarmasin, Kalsel, Kamis (8/10/2020).
Dimana Gedung Kantor DPRD Provinsi Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin menjadi sasaran aksi massa yang didominasi oleh kalangan mahasiswa ini.
Mereka sudah berkumpul dan tiba di Jalan Lambung Mangkurat tak jauh dari Gedung Kantor DPRD Provinsi Kalsel sekitar pukul 10.00 Wita.
Terlihat, para mahasiswa yang tergabung pula dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel ini masing-masing mengenakan almamaternya masing-masing saat menggelar aksi.
• LINK Live Streaming Demo UU Cipta Kerja via Kompas TV, Metro TV dan TVOne, Akses di Sini
• VIDEO : Polisi Berselawat Sebelum Mengamankan Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kalsel
• VIDEO Suasana Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Kalsel Sempat Tegang
Spanduk dan poster berisi penolakan dan kecaman terhadap pengesahan UU Cipta Kerja diangkat tinggi oleh para pengunjuk rasa sambil meneriakkan penolakan.
Meski tak diizinkan masuk ke Kawasan Gedung Kantor DPRD Provinsi Kalsel, namun Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK bersama Anggota DPRD Provinsi Kalsel lainnya lah yang turun ke jalan menemui para pengunjuk rasa.
Bahkan, Plt Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan pun yang sebelumnya mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel terlihat hadir ikut menemui massa.
Dimana pada aksi ini massa menuntut DPRD Provinsi Kalsel untuk mendesak Pemerintah Pusat agar mengeluarkan Perppu untuk menghentikan UU Cipta Kerja.
"Perwakilan Pemerintah Daerah dan DPRD bertemu dengan Presiden Jokowi. Kami akan bertahan sampai Perppu keluar," seru pengunjuk rasa.
Dalam kesempatan ini, ditengah-tengah massa pengunjuk rasa, H Supian menyampaikan sederet hal dan tindakan yang sudah dilakukan DPRD Provinsi Kalsel dalam upaya memfasilitasi aspirasi masyarakat Kalsel yang menolak UU Cipta Kerja bahkan sebelum disahkan menjadi Undang-Undang.
Apalagi ditegaskan H Supian, pihaknya di DPRD Provinsi Kalsel sejak awal menyatakan ikut menolak sederet pasal dalam UU ini karena dinilai memiliki dampak negatif kepada masyarakat.
"Kami sejak awal Tahun 2020 sudah memfasilitasi mengantarkan langsung secara resmi dan tertulis penolakan ini le Komisi IX DPR RI yang menangani soal ketenagakerjaan," kata H Supian.
Namun karena sudah disahkan oleh DPR RI kata H Supian, maka sesuai aspirasi pengunjuk rasa pihaknya akan memberangkatkan salah satu Anggota DPRD Provinsi Kalsel ke Sekretriat Presiden RI.
Menurutnya, pemberangkatan salah satu Anggota Dewan Kalsel untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi pengunjuk rasa rencananya akan dilakukan segera pada Kamis (8/10/2020).
"Hari ini juga rencananya akan diberangkatkan," kata H Supian.
Tak kurang dari satu jam mereka berada di jalan bersama massa pengunjuk rasa sebelum akhirnya kembali ke Gedung DPRD Provinsi Kalsel. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)