Berita Banjarmasin
VIDEO : Kapolda Kalsel Jenguk Anggota Dirawat di RS Bhayangkara
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Polisi Idham Azis mengeluarkan kebijakan yang sangat membantu para anggota kepolisian yang tengah sakit.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Polisi Idham Azis mengeluarkan kebijakan yang sangat membantu para anggota kepolisian yang tengah sakit. Apa itu? Yakni akan menanggung biaya berobat anggota yang sedang sakit.
Hal itu diungkapkan Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta didampingi Wakapolda Brigjen Mohamad Agung Budijono saat menjenguk anggota Polda Kalsel dan masyarakat yang tengah sakit dan dirawat di RS Bhayangkara, Kamis (8/10/2020) pagi.
Menurutnya pihaknya hari melakukan pengecekan untuk melihat bagaimana kondisi kesehatan dari pada anggota Polri.
Kemudian yang kedua, bagaimana pelayanan kesehatan yang diberikan kepada anggota Polri dan juga melihat pelayaan kesehatan yang diberikan pada kemasyarakat .
Pihaknya juga sampaikan ke keluarga anggota Polri bahwa Kapolri Jendral Idham Azis telah mengeluarkan kebjakan menanggung biaya perawatan yang diberikan langsung kepada keluarganya.
"Sehingga kami dari jajaran Polda Kalsel sampaikan kepada seluruh keluarga pasien dengan harapan mereka tidak memikirkan lagi biaya-biaya itu dan fokus ke penyembuhan dan sembuh kembali kerja kembali," papar Nico kepada banjarmasinpost.co.id.
• Dua Warga Tembus Mantuil Digiring ke Polda Kalsel, 25 Gram Sabu Diamankan
• Kapolda Kalsel Sebut Hancur Kesehatan dan Kehidupan Jika Pakai Narkoba
Dan ini tidak berlaku di RS Bhayangkara Polda Kalsel saja tetapi berlaku di seluruh RS Bhayangkara lainnya.
Selain itu rencana kedepan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi sehingga kebijakannya jika anggota Polri yang sakit dan dirawat di RS mana pun tidak bingung dan tidak bertanya-tanya bagaimana pembiayaannya.
Bagaimana pembiayaan anggota Polri yang sakit selama ini?
Kapolda mengatakan Sebelumnya pembiayaan anggota polri yakni k anggota polri ada asuransi Bhakti Bhayangkara kemudian ada BPJS dan biaya-biaya itu sementara bisa mengcover dan dalam kasus-kasus tertentu memang perlu biaya tambahan.
"Jadi klami melihat inilah yang perlu disampaikan kebjakan bapak Kapolri bahwa jangan sampai anggota itu bekerja dan sakit karena pekerjaannya dan tidak ada perhatian. Ini hal luar biasa yang menurut kami perlu kami sampaikan ke dokter yang merawatnya dan pasiennya,' ucap Nico. (Banjarmasinpost.co.id /irfani)