Berita Banjarmasin
Resmi Pimpin Peradi-RBA Banjarmasin, Marudut Sebut Akan Berikan Bantuan Hukum ke Masyarakat
Pengurus DPC Peradi-RBA Banjarmasin atau DPC Peradi- RBA Banjarmasin masa bakti 2020-2025 akhirnya resmi dilantik
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) - Rumah Bersama Advokat (RBA) Banjarmasin atau DPC Peradi- RBA Banjarmasin masa bakti 2020-2025 akhirnya resmi dilantik, Jumat (9/10/2020) sore.
Dalam pelantikan yang berlangsung secara virtual ini, para pengurus dilantik langsung oleh Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) dalam hal ini oleh Ketua Umum DR Luhut MP Pangaribuan SH LLM yang diwakili oleh Wakil Ketua Ifdhal Kasim
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) - Rumah Bersama Advokat (RBA) Banjarmasin Dr Marudut Tampubolon SH didampingi para pengurus mengungkapkan pelantikan hari ini adalah refleksi dari musyawarah cabang (Muscab) yang dilaksanakan 18 Juli 2020 kemarin
"Hari ini adalah pelantikan secara virtual, karena kondisi di Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial Berskala besar (PSBB) berikutnya. Pelantikan ini dalam proses pengesahan dan penting bagaimana kepengurusan ini bisa bergerak," tutur pengacara senior ini.
• Marudut Tampubolon Terpilih Aklamasi Pimpin Peradi RBA Banjarmasin, Ini Struktur Kepengurusannya
• Marudut dan Geman Diberi Mandat DPN Peradi Pusat Benahi Ini
• Pelantikan Pengurus DPC Peradi Benua Enam di Tanjung Kabupaten Tabalong
Oleh karena itu, sebagai jawaban atas kebutuhan hukum masyarakat, maka hari ini juga pihaknya juga melantik Pusat Bantuan Hukum Peradi -RBA DPC Banjarmasin.
"Saya akan melantik pusat bantuan hukum sebagai ujung tombak kita dalam melayani kepentingan masyarakat mencari keadilan,"paparnya.
Ini yang perlu ditekankan untuk ke dalam nanti akan ada konsolidasi bagaimana organisasi ini menjadi solid sedemikian rupa.
Kita akan mencoba mengeluarkan ide-ide , kedalam dulu, bagaimana kawan-kawan bisa bekerja maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai advokat.
(Banjarmasinpost,co.id/irfani rahman)
