Kriminalitas Banjarmasin
Terlibat Peredaran Sabu, Empat Lelaki Diamankan BNNP Kalsel
Petugas BNNP Kalsel, BNNK Banjarmasin dan BNNK Banjarbaru menangkap 1 orang di Banjarbaru dan 3 orang di Kabupaten Banjar terkait peredaran sabu.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Empat orang terlibat peredaran sabu, FI , SA, MR, dan WA, diciduk petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan dengan BNN Kota Banjarmasin dan BNN Kota Banjarbaru.
Keempatnya ditangkap petugas di beberapa tempat terpisah dan juga menyita beberapa paket sabu siap edar.
Keterangan diperoleh, penangkapan para pelaku pada Kamis (8/10/2020) siang berawal adanya info masyarakat bahwa ada orang yang akan melakukan transaksi sabu.
Kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
Sekitar pukul 13.30 Wita, info didapat bahwa akan ada transaksi di sekitar Jalan Budi Waluyo, Kota Banjarbaru. Saat itu, diduga pelaku dengan ciri-ciri mengendarai motor Honda Beat warna hitam,
Saat terlihat orang yang dicurigai, petugs dari BNNP Kalsel, BNNK Banjarmasin dan BNNK Banjarbaru segera mengamankan FI dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 paket sabu dalam kantong celananya.
• VIDEO BNNP Kalsel Deklarasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
• Satu Kilogram Sabu Disembunyikan di Jok Motor, BNNP Kalsel Amankan Seorang Kurir Asal Balikpapan
• Jadi Desa Bersinar, 30 Agen Pemulihan dari BNN di Desa Kupang Balangan Dikukuhkan
• BNNP Kalsel Ciduk Kurir dan Bandar, Temukan 4 Ons Sabu
Petugas pun mencari tempat FI mengambil narkotika, yaitu di wilayah Desa Gunung Sari, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar. Hasilnya, mengamankan SA pada pukul 16.30 Wita.
Tak berhenti di sana, petugas kembali melakukan pengembangan ke wilayah Desa Tanah Habang, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar. Kemudian, mengamankan MR dan WA pada pukul 17.00 Wita.
Saat dilakukan pemeriksaan di tempat tinggal keduanya, petugas menemukan 6 paket sabu beserta alat timbangan digital dan juga barang bukti lainnya.
Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Lapalonga, melalui Kasi Penyidikan, Kompol Yanto Suparwita, saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2020) siang, membenarkan penangkapan petugas gabungan BNN terhadap para pelaku tersebut di beberapa tempat.
Sedangkan barang bukti yang ditemukan petugas, sebanyak 8 paket sabu berat kotor sekitar 9 gram.
(Banjarmasinpost.co.id/Irfani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/barang-bukti-sabu-dan-lainnya-disita-bnn-provinsi-kalimantan-selatan-sabtu-10102020.jpg)