Selebrita
Perlakuan Sule pada Bopak Bikin Santuy Malam Ditegur KPI, Ini Nasib Acara Kekasih Nathalie Holscher
kini giliran acara Santuy Malam Trans TV yang dipandu Sule, Andre Taulany dan Nunung yang ditegur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Setelah Sinetron Samudra Cinta SCTV, kini giliran acara Santuy Malam Trans TV yang dipandu Sule, Andre Taulany dan Nunung yang ditegur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Adanya teguran KPI menyorot tayangan Santuy Malam pada 7 Agustus 2020 pukul 20.13 WIB lalu.
Kala itu, ada tayangan interaksi antara kekasih Nathalie Holscher itu dengan komedian Bopak Castello.
Ya, acara ini kedapatan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) tahun 2012.
• Baju untuk Pernikahan Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman Sudah Disiapkan Ruben Onsu dan Ivan Gunawan
• Perubahan Sifat Stefan William yang Nikahi Celine Menurut Natasha Wilona, Kini Bersama di Anak Band
• Bukti Aurel Pantas Masuk 10 Wanita Asia Terseksi 2020, Lihat Foto-foto Kekasih Atta Halilintar Ini
Akibat pelanggaran tersebut, KPI menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis untuk program acara yang dipandu oleh Sule.
Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran tertulis untuk program “Santuy Malam” yang telah dilayangkan ke Trans TV pada 29 September 2020 lalu.
Berdasarkan keterangan dalam surat teguran itu, KPI menemukan adanya adegan Sule memakaikan helm kepada Bopak.
Helm ini berisi serbuk putih dan mengelap wajah menggunakan handuk yang sudah terolesi tinta hitam sehingga rambut dan wajah Bopak penuh dengan serbuk putih dan tinta hitam.
Selain itu, terdapat adegan seorang pria yang terlentang di atas tandu dengan mulut yang dimasuki selang pompa angin manual, kemudian dipompakan angin dari pompa tersebut.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menilai adegan seperti itu tidak pantas dijadikan materi siaran karena tidak memberi nilai dan pembelajaran yang baik bagi penonton.
Meskipun dalam konteks candaan, adegan-adegan seperti itu dikhawatirkan akan dianggap sebagai hal yang lumrah atau biasa dalam candaan sehari-hari.
“Kita tak ingin anak-anak dan remaja kita meniru candaan seperti itu.
Menghibur boleh saja tapi ingat jangan memberi contoh yang negatif dan mungkin membahayakan pada mereka.
Saya rasa ide menghibur dengan cara kasar seperti itu sudah lama menjadi temuan dan telah lama ditinggalkan. Banyak kreativitas lain yang bisa dilakukan namun tetap menghibur dan aman.
Selain itu, mengerjai orang tertentu secara berulang-ulang dalam sebuah atau setiap tayangan juga rawan dikategorikan sebagai bentuk pem-bully-an,” kata Mulyo seperti dilansir dari webite Komisi Penyiaran Indonesia, Sabtu (10/10/2020).