Berita Banjarbaru
Walhi Kritisi Klaster Minerba di UU Omnibuslaw, Diduga Pesanan Pemodal Minerba
pemberian Royalti 0% dalam UU Cipta Kerja diduga kuat merupakan pesanan dari oligarki, pengusaha tambang, terutama di sektor tambang batubara.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
achmad maudhody
Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK menyampaikan sikap dan tindakan DPRD Provinsi Kalsel terkait UU Cipta Kerja di tengah massa pengunjuk rasa.
Diskon royalti hingga 100% ini akan menguntungkan perusahaan tambang, sebaliknya hal ini sama saja menggratiskan batubara demi menyelamatkan pengusaha, sementara bagi penerimaan negara dan daerah yang selama ini bergantung pada batubara akan turun drastis.
Di saat yang sama, eksploitasinya justru terjadi di daerah, aturan ini juga akan memicu perluasan kerusakan, pencemaran lingkungan seperti lubang tambang dan pengusiran masyarakat dari tanahnya sendiri, biaya pemulihan lenyap dan dana tidak ada karena perusahaan tambang yang diberi diskon royalti, negara dan
lingkungan buntung. (Banjarmasinpost.co.id/nurholis huda)
Rekomendasi untuk Anda