Hak Asasi Hewan Sedunia
Hari Hak Asasi Hewan Kamis 15 Oktober 2020, Bukan Cuma Manusia, Hak Asasi Binatang Pun Ada
Hari Hak Asasi Hewan Kamis 15 Oktober 2020, Bukan Cuma Manusia, Hak Asasi Binatang Pun Ada
Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Royan Naimi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Mungkin belum banyak yang tahu, Kamis 15 Oktober 2020 adalah Hari Hak Asasi Hewan sedunia. Ya, tiap 15 Oktober diperingati sebagai Hari Hak Asasi Binatang.
Peringatan Hari Hak Asasi Hewan didukung penuh oleh organisasi kesehatan hewan dunia (OIE).
Jadi bukan hanya manusia yang memilik hak asasi, namun juga binatang.
Berbeda dengan manusia, hewan tentu saja tidak bisa memperjuangkan hak asasinya.
Baca juga: PSBB di Banjarbaru Ini Menyukai Hewan Hingga Kerap Kali Berkumpul
Oleh karena itu, perlu dukungan manusia pada binatang agar hak-haknya terpenuhi.
Indonesia adalah salah satu negara yang mendukung adanya hak asasi binatang.
Bahkan, Indonesia memiliki undang-undang yang mendukung hak para satwa tersebut.
Pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasa 302 dan juga UU No.16 Tahun 2009, tercantum dukungan pada hak-hak hewan.
Lantas, apa saja yang termasuk dalam hak azasi hewan atau binantang?
Baca juga: VIRAL Video Twitter, Penemuan Jejak Kaki Hewan di Gunung Semeru, Diduga Milik Spesies Kucing Raksasa
Berikut 5 kebebasan dalam Hak Asasi Hewan, yaitu:
1. Bebas rasa haus dan lapar,
2. Bebas dari rasa tidak nyaman,
3. Bebas untuk berekspresi sesuai tingkah laku alami mereka,
4. Bebas dari rasa takut dan tertekan,
5. Bebas dari sakit atau dilukai.
