Pilkada Kalsel 2020
Peserta Debat Terbuka Pilkada Banjarbaru 2020 Minimalis, Tiap Paslon Maksimal Enam Orang
Debat terbuka yang akan dilaksanakan oleh KPU Kota Banjarbaru untuk Pilkada 2020 akan dilaksanakan dengan jumlah peserta terbatas. Maksimal 6 orang
Penulis: Aprianto | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU-Debat terbuka yang akan dilaksanakan oleh KPU Kota Banjarbaru untuk Pilkada 2020 akan dilaksanakan dengan jumlah peserta terbatas.
Situasi pandemi covid-19, KPU Kota Banjarbaru akan menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara ketat.
Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat mengatakan debat publik untuk Pilkada Banjarbaru akan dibatasi jumlah peserta saat mengikuti debat.
"Untuk peserta debat sangat minimalis. Yang kita undang nantinya hanya paslon dan empat orang dari tim Paslon. Jadi peserta yang dibolehkan masuk ke dalam ruangan hanya enam orang tiap paslonnya" katanya, Senin, (12/10/2020).
Baca juga: Tidak Berlangsung Virtual, Debat Pilkada Banjarbaru Direncanakan Tatap Muka
Baca juga: Pilkada Banjarbaru 2020, Covid-19 Jadi Materi Khusus Debat Terbuka Paslon
Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada paslon agar tidak membawa pendukungnya saat kegiatan debat, meskipun berada di luar tempat acara.
Hegar menegaskan pihaknya melarangnya adanya pendukung Paslon meski berada diluar tempat.
Sebelum debat, pihaknya nanti akan meminta kepada setiap paslon untuk benar-benar memperhatikan hal ini. Agar tidak terjadi kerumunan.
Baca juga: Pilkada Banjarmasin 2020, Ini Rencana Jadwal Debat antar Paslon
Pelaksanaan debat nantinya, untuk menampilkan jalannya debat antar tiga paslon di Pilkada Banjarbaru akan disiarkan secara langsung melalui platform yang dikelola oleh KPU Banjarbaru.
"Kita juga akan bekerja sama dengan tv lokal. Jadi, para pendukung bisa tetap melihat secara langsung pelaksaan debat terbuka nantinya," tambahnya. (banjarmasinpost.co.id/aprianto)
