Unjuk Rasa UU Cipta Kerja
Tak Puas, Mahasiswa Kembali Datangi DPRD Tanahbumbu Tolak Omnibus Law
Untuk kedua kalinya, mahasiswa gabungan ini mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tanahbumbu dengan massa yang lebih banyak, untuk unjuk rasa.
Penulis: Man Hidayat | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Untuk kedua kalinya, mahasiswa gabungan ini mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tanahbumbu dengan massa yang lebih banyak, untuk unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (15/10/2020).
Mereka terdiri dari mahasiswa, buruh dan Organisasi Kepemudaan (OKP). Ada sekitar 100 orang lebih, yang datang ke kantor DPRD dan berorasi agar Omnibuslaw tentang Cipta Kerja di tolak.
Sebelumnya, mereka sempat datang ke kantor DPRD pada Selasa kemarin dengan jumlah sekitar 12 orang saja.
Namun tidak ada jawaban yang memuaskan bagi mereka yang menamakan dirinya sebagai Aliansi Masyarakat Melawan (Aman), kembali dengan massa yang lebih banyak.
Mereka menuntut agar DPRD Tanahbumbu, mendesak Presiden untuk menebitkan Perpu Omnibus Law, pembatalan Undangan-undang.
Baca juga: Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Banjarmasin, Mahasiswa Mulai lakukan Orasi
Baca juga: Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Banjarmasin, Mahasiswa Mulai lakukan Orasi
Selain itu menuntut semua fraksi tanda tangan penolakan atas UU cipta Kerja tersebut. Sementara poin ketiga yakni adanya reforma agraria.
Orasi tersebut dijaga jajaran Polisi, TNI dan Satpol PP, bahkan sempat hadir Kapolres Tanahbumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK.
Saat orasi mahasiswa ini, sempat tidak puas dari jawaban anggota DPRD yang saat itu, dihadapi Ketua DPRD H Supiansyah ZA, dan sejumlah anggota DPRD sebanyak 5 fraksi.
Koordinator Aman, Yurham mengakui sempat ada kekecewaan karena sebelumnya dia sudah pernah datang, namun DPRD meminta waktu satu minggu. Hanya saja hingga hari ini, belum ada pergerakan sehingga mereka menurunkan massa yang lebih banyak.
Bahkan saat itu, dia sempat mengancam bila anggota DPRD masih belum ada putusan terkait tutuntannya itu, maka mereka akan kembali menurunkan massa hingga ada komitmen penolakan bersama-sama.
Yurham bersama Hafsah, yang saat itu sempat melantunkan puisi demokratis tersebut, juga sempat kecewa namun akhirnya, ada kesepakatan.
" Tuntutan kami ada tiga itu, dan itu sangat berefek bagi masyarakat dan pekerja sehingga kami perlu turun untuk masyarakat," katanya.
Dia sempat bingung, karena alasan DPRD mengaku belum dapat draf aturan tersebut. " Lantas apa pekerjaan dewan, kok jadi belum tahu," katanya.
Meski sudah dapat penjelasan, namun jawaban dari dewan sempat tidak memuaskan. Hingga akhirnya, selama kurang lebih hampir 2 jam tersebut, akhirnya dewan setuju.
" Setelah beberapa lama, akhirnya Ketua Dewan dan fraksi-fraksi setuju dan tanda tangani mosi penolakan UU Omnibus Law tentang Cipta Kerja itu. Kami mendapatkan hasil dari aksi kami ini untuk bersama-sama menolak UU ini," katanya.