CPNS 2019
PENGUMUMAN CPNS 2019 Digelar Jumat 30 Oktober 2020, Ini Keuntungan Jadi PNS
Terkait pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 30 Oktober 2020, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto mengatakan akan mengumpulkan data
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Hasil final calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 bakal diumumkan kepada tiap instansi seluruh Indonesia pada 26-28 Oktober.
Nah setelah itu, pemerintah melakukan pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 pada Jumat 30 Oktober 2020.
Jadwal pengumuman hingga penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) ada di tengah artikel ini
Terkait pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 pada 30 Oktober 2020, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto mengatakan pihak akan mengumpulkan data secepatnya.
Baca juga: Hasil Tes SKB CPNS 2019 Kota Banjarbaru Menunggu dari BKN Pusat, Peserta Diminta Bersabar
Baca juga: Dua Peserta Tak Hadir Tes SKB CPNS 2019 di Kabupaten HSS, Rosida Akui Jawaban Soal Bikin Terkecoh
Baca juga: Tala Ketat Terapkan Protokol Kesehatan pada SKB CPNS 2019, Begini Suasananya
"Pasca-pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS, tim pengolah hasil dari BKN segera mengumpulkan hasil pengolahan dan pra pengolahan tes untuk seluruh instansi," jelas Aris Windiyanto.
Aris mengatakan, BKN akan melakukan rekonsiliasi hasil untuk persiapan integrasi SKD/SKB pada 19-23 Oktober.
Rekonsiliasi itu dilakukan untuk memperoleh hasil data yang valid antara masing-masing instansi dan BKN.
Setelah itu, hasil final pengumuman CPNS 2019 akan disampaikan kepada tiap instansi pada 26-28 Oktober.
"Diharapkan pada 30 Oktober sudah dapat dilakukan pengumuman hasil seleksi CPNS 2019. Ini target yang kita kejar untuk pelaksanaan ataupun penyelesaian hasil seleksi CPNS 2019," ujarnya dalam konferensi pers BKN melalui Zoom Meeting, Kamis (15/10/2020).
Berikut jadwal pengumuman hingga penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP):
30 Oktober 2020: Pengumuman hasil CPNS 2019
31 Oktober-3 November 2020: Masa sanggah
4-30 November 2020: Pemberkasan dan pengusulan NIP
1 Desember 2020: TMT (Terhitung Mulai Tanggal) CPNS
Aris juga menyampaikan bahwa proses penetapan NIP sepenuhnya dilakukan secara digital, karena pandemi belum diketahui akan berlangsung sampai kapan.
"Pendekatan untuk proses penetapan NIP sepenuhnya kita lakukan secara digital. BKN dalam hal ini meminimalisir pergerakan orang dan dokumen dalam rangka proses penetapan NIP. Kita usahakan 100 persen tanpa dokumen," katanya lagi.
Peserta yang lolos CPNS 2019 nantinya diwajibkan melengkapi dokumen pendukung untuk keperluan penetapan NIP dengan mengunggahnya di aplikasi atau portal SSCASN.
"Setiap peserta pasti sudah punya akun (SSCASN). Mereka masuk melalui akun masing-masing dan meng-upload dokumen pendukung," tuturnya.