Penanganan Codi 19
Gelar Operasi Yustisi di Murjani Banjarbaru, Petugas Gabungan Sasar Warga Tak Pakai Masker
Operasi Yustisi di Lapangan Murjani, Kota Banjarbaru kembali dilaksanakan oleh gabungan personel Polri, TNI dan SatPol PP
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Operasi Yustisi di Lapangan Murjani, Kota Banjarbaru kembali dilaksanakan oleh gabungan personel Polri, TNI dan SatPol PP, Minggu, (18/10/2020).
Operasi ini dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Banjarbaru Kota, Iptu Qomarul dengan sasaran tempat-tempat kerumunan. Masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19.
Dari pantauan Banjarmasinpost.co.id pelaksanaan operasi Yustisi ini dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat yang beraktivitas di seputaran lapangan Murjani.
Kanit Lantas Polsek Banjarbaru Kota, Iptu Qomarul mengatakan sasaran dalam operasi ini adalah masyakarat yang tidak menggunakan masker.
Baca juga: Operasi Yustisi Balangan Jaring Puluhan Warga Tak Pakai Masker, Dapat Sanksi Sosial dan Teguran
Baca juga: Operasi Yustisi Kabupaten Tapin di Kawasan Pasar Raya Rantau, 35 Warga Terjaring Tak Pakai Masker
Baca juga: Operasi Yustisi Gencar Digelar, Kali Ini Petugas Berikan 90 Teguran ke Masyarakat
"Pelaksana operasi ini yakni mempertegas kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan akan kita berikan sangsi kepada masyarakat apabila ada masyarakat yang lalai melaksanakan protokol kesehatan," ungkapnya.
Qomarul mengatakan selain melaksanakan operasi Yustisi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih belum menggunakan masker sekaligus Sosialisasikan 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19
"Seperti yang kita ketahui bahwa kegiatan ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 serta Perwalikota Banjarbaru Nomor 27 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 (Corona Virus Disease 19)," lanjutnya.
Ia menambahkan operasi Yustisi Penertiban masker ini merupakan program Gebrak Sejuta Masker untuk memutus mata rantai Covid-19.
Baca juga: Sebulan Operasi Yustisi, Ini Jumlah Pelanggar Terjaring di Wilayah Hukum Polsek Simpang Empat
"Terjadinya peningkatan jumlah kasus Covid-19, kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat luas," tambahnya.
Ia mengataka pihak Kepolisian, TNI dan Unsur Forkopinda lainnya bersinergi menggugah kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya adalah menggunakan masker saat beraktivitas khususnya diluar rumah. (Banjarmasinpost.co.id/Stan)