Berita Banjarbaru

Kelangkaan LPG 3 Kg, Pemprov Kalsel Kaji Data Pasti untuk Penerima Agar Tepat sasaran

DPR RI kembali akan meningkatkan kuota 1 juta LPG 3 kg untuk Kalsel, dari semula 6,5 juta menjadi 7,5 juta metrik ton untuk 2021.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
DITRESKRIMSUS POLDA KALSEL UNTUK BPOST GROUP
Tabung LPG 3 kilogram yang diamankan petugas Polda Kalimantan Selatan dari sebuah warung di Jalan Kuin Selatan, Kelurahan Kuin Selatan, Kota Banjarmasin, Selasa (29/9/2020). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pertamina, anggota DPR RI dan pihak terkait, duduk satu meja membahas LPG 3 kg di Setdaprov Kalsel, Kota Banjarbaru, Selasa (20/10/2020).

Diketahui, DPR RI kembali akan meningkatkan kuota 1 juta, dari semula 6,5 juta menjadi 7,5 juta metrik ton untuk 2021.

Atas kenaikan 1 juta ton itu, upaya pertama, Pemprov Kalsel diminta untuk kirim surat kepada Menteri ESDM dalam hal ini Dirjen Migas dan BPH Migas yang ditembuskan kepada DPR RI untuk penambahan rasio pemakaian tabung LPG 3 kg.

Harapan yang ada, menurut anggota DPR RI Dapil Kalimantan Selatan, Syaifullah Tamliha, supaya distribusi LPG 3 kg merata, sama seperti di Pulau Jawa. 

Baca juga: Demi Mendapatkan LPG 3 Kilogram, Para Ibu di Banjarbaru Rela Antri

Baca juga: LPG 3 Kilogram di Martapura Masih Dikeluhkan, Sulit Dicari dan Harganya Rp 30 ribu

"Rasio pemakaian 3 kilogam yang sekarang 2,2 tabung per penerima, ditimhgkatkan menjadi 4 sampai 5 tabung seperti yang diterima orang miskin di Pulau Jawa. Agar apa. Ya agar upaya ada pemerataan distribus," ujarnya.

Upaya kedua, Pemprov Kalsel harus meningkatkan pengawasan distribusi. Ketiga, mendata nama agen dan jumlah sasaran agar pendistribusian kuota masing-masing agen tersebut dapat secara proporsional.

Guna lebih efektif lagi, perlu ada kerja sama dalam penyaluran distribusinya yang berpedoman kepada MoU Menteri Dalam Negeri dan Menteri ESDM tahun 2011 untuk melibatkan camat dalam pengawasan dan pelaporan distribusi LPG 3 kg.

Jika data penerima (warga miskin) itu valid dan singkron, maka bisa saja diterapkan di 2022 distribusi LPG 3 kg diterapkan sistem tertutup.

Baca juga: VIDEO Operasi Pasar LPG 3 Kg di Bumimakmur Tanahlaut, 280 Tabung Melon Langsung Ludes

Baca juga: Lagi, Ditreskrimsus Grebek Pangkalan LPG 3 Kilogram di Kuin Banjarmasin, Jual di atas HET

Sebab, jika terbuka, maka konsekuensinya akan ada yang dapat dan tidak. Tapi, perlu dibuat validasi yang akurat jumlah penerimanya.

Sementara, Pj Sekda Kalsel, Roy Rizali Anwar, berjanji untuk kirim surat ke kementerian. "Kami akan kirim surat ke Kementerian ESDM dalam hal ini Dirjen Migas terkait penambahan kuota untuk segera dikaji peningkatan rasio pemakaian gas 3 kilogram," janjinya.

Roy memaparkan juga, akan melakukan pendataan agen dan pangkalan serta penerima manfaat dengan masyarakat miskin nelayan dan UMKM yang berhak menerima gas 3 kilogram. Sehingga subsisdi gas 3 kilogram ini penerimanya tepat sasaran.

"Kalau yang ada data di Pemprov yang KK miskin sebanyak 314.000 lebih dan belum lagi yang miskin karena terimbas Covid-19," kata dia.

Baca juga: Jual LPG 3 Kg di Atas HET, Pangkalan Ini Digrebek Petugas Ditreskrimsus Polda Kalsel

Baca juga: Petugas Polda Kalsel Gerebek Tempat Penjualan LPG 3 di Atas HET di Kuin Banjarmasin

Langkah selanjutnya, nanti pemprov akan mengajak kabupaten kota dan pihak aparat untuk penyaluran gas subsidi 3 kilgram ini supaya lebih tepat sasaran. "Dan kamii segera akan mendata. Jika memang kurang, kami  segara usulkan," kata Roy.

Adapun General Manager Pertamina MOR VI Kalimantan, Freddy Anwar, menjelaskan, bahwa kuota LPG 3 kg yang bersubsidi di Kalsel ada 89.000 metrik ton tiap tahun.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved