Kriminalitas Banjarmasin

Sabu Ditemukan dalam Kamar Pengedar Narkoba di Kampung Melayu Laut Banjarmasin

Seorang warga Jalan Kampung Melayu Laut pemilik 21 paket sabu ditangkap petugas Polsekta Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan.

Penulis: Jumadi | Editor: Alpri Widianjono
POLSEKTA BANJARMASIN TIMUR UNTUK BPOST GROUP
Barang bukti sabu dan lainnya milik MIS yang kini disita Polsekta Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan, Selasa (20/10/2020). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Berawal dari laporan masyarakat bahwa dalam beberapa hari ini di kawasan Jalan Kampung Melayu Laut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, sering terjadi transaksi narkoba.

Laporan itu sampai ke jajaran Polsekta Banjarmasin Timur yang kemudian dipimpin Kanit reskrim Iptu H Timuryono melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelakunya

Adalah MIS (36), kelahiran Pontianak Kalimantan Barat warga Jalan Kampung Melayu Laut, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Lelaki berkumis tipis dan berwajah pucat itu ditangkap polisi berpakaian preman di rumahnya, Rabu (14/10/2020) sekitar pukul 08.45 Wita.

Baca juga: Pesinetron Dari Jendela SMP Inisial RR Akui 5 Kali Beli Sabu, Demi Badan Kurus

Baca juga: Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi yang Menyamar di Kelayan B Banjarmasin

Baca juga: Digeledah Polisi, Pria Banjarmasin Ini Kedapatan Simpan Sabu di Kantong Celana

Baca juga: Oknum ASN di Kabupaten HST Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Amankan Barbuk 0,49 Gram Sabu

Dari penangkapan dan pengeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan dan menyita satu dompet kecil warna hitam di dalamnya terdapat 21 paket kecil sabu, 1 paket sabu ukuran sedang dan pipet plastik.

Terkait penangkapan itu, Kapolsekta Banjarmasin Timur, AKP Susilo, melalui Kanitreskrim, Iptu H Timuryono, Selasa (20/10/2020), membenarkan adanya penangkapan diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. "Tersangka kami tangkap setelah adanya laporan dari warga," terangnya.

Barang bukti tersebut, ditemukan petugas di dalam kamar pelaku dan diakui sebagai miliknya sendiri.

Atas kejadian tersebut, pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsekta Banjarmasin Timur.

(Banjarmasinpost.co.id/Jumadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved