Pilkada Kalsel 2020

Tanggapi Temuan Bawaslu, KPU Tabalong Lakukan Pengecekan Calon KPPS Diduga Anggota Partai Politik

Pengecekan terhadap calon anggota KPPS yang diduga berasal dari unsur partai politik saat ini dilakukan jajaran KPU Tabalong.

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/dony usman
Komisioner KPU Tabalong Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M Husain 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Pengecekan terhadap calon anggota KPPS yang diduga berasal dari unsur partai politik saat ini dilakukan jajaran KPU Tabalong.

Pemeriksaan terhadap calon anggota KPPS ini dilakukan berdasarkan data sistem informasi partai politik (sipol) yang ada di KPU.

Komisioner KPU Tabalong Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M Husain, Selasa (20/10/2020), menjelaskan, pembentukan KPPS dibuka untuk umum dan terbuka.

"Setelah mendaftar nanti ada seleksi administrasi, salah satunya adalah untuk memastikan bahwa pendaftar itu tidak menjadi pengurus partai politik," katanya.

Baca juga: Temukan Calon Petugas KPPS Diduga Anggota Partai Politik, Bawaslu Tabalong Surati KPU

Baca juga: Umur Petugas KPPS di Banjarbaru Dibatasi, Begini Alasan KPU

Baca juga: KPU Balangan Melaporkan Satu Petugas KPPS Meninggal Dunia, Data di KPU Kalsel Seperti ini

Untuk memastikan soal status di partai politik ini, KPU melakukan dengan melihat data Sipol yang mereka miliki.

Sipol ini juga dimiliki Bawaslu dan juga dijadikan dasar untuk melakukan pengawasan terhadap pelamar KPPS.

Dari sinilah kemudian ditemukan data pelamar yang diduga ada berasal dari unsur partai politik.

Data inilah yang kemudian diperiksa untuk dipastikan lagi, apabila memang terbukti maka pelamar yang dimaksud akan dieleminasi.

Kemudian berdasarkan hasil penelitian sementara yang dilakukan KPU menyampaikan memang ada ditemukan pelamar yang dari unsur partai politik.

Baca juga: 583 Petugas KPPS Meninggal Mendadak di Pemilu 2019, IDI: Kelelahan Bukan Penyebab Utama Kematian

"Untuk yang sipol, masing-masing kecamatan ada, jumlahnya belum terakumulasi," katanya.

Ini juga bagian dari tindaklanjut terhadap surat Bawaslu, dimana pelamar yang ada di data tersebut akan dikonfirmasi untuk lebih memastikan sebelum diambil tindakan untuk mengeleminasi. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved