Unjuk Rasa UU Cipta Kerja

Terima Keluhan Warga Sekitar Aksi Unjuk Rasa, Kapolda Kalsel Imbau Massa Patuhi Koridor Hukum

Dalam tugas pengamanan aksi unjuk rasa, Kapolda Kalsel, Irjen Polisi Nico Afinta menekankan kepada jajarannya untuk mengutamakan pendekatan persuasif.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: M.Risman Noor
achmad maudhody
Kapolda Kalsel, Irjen Polisi Nico Afinta saat memantau pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa di Banjarmasin, Kalsel 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dalam tugas pengamanan aksi unjuk rasa, Kapolda Kalsel, Irjen Polisi Nico Afinta menekankan kepada jajarannya untuk mengutamakan pendekatan persuasif.

Termasuk dalam pelaksanaan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kalsel di Banjarmasin, Selasa (20/10/2020).

Ia yang juga hadir di lokasi digelarnya aksi di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalsel terus mengingatkan personel pengamanan gabungan agar tak terprovokasi dalam menjalankan tugas pengamanan.

Meskipun demikian, Ia mengimbau massa pengunjuk rasa agar tetap dalam koridor hukum dan mau membubarkan diri secara sukarela saat batas waktu aksi unjuk rasa berakhir seperti yang diatur dalam Undang-Undang yaitu maksimal pukul 18.00 Wita. 

"Kami pada prinsipnya mendukung pelaksanaan demokrasi yang ada di Kalsel dan kami sudah menyampaikan mempersilahkan menyampaikan pendapat, saran dan masukan yang penting tetap sesuai koridor hukum. Kami berharap nanti jam 18.00 Wita adik-adik bisa mengerti supaya kepentingan umum tidak terganggu juga," kata Nico. 

Nico berharap kejadian bertahannya massa aksi pengunjuk rasa dari BEM Se-Kalsel hingga tengah malam pada Kamis (15/10/2020) sebelumnya tak kembali terulang. 

Baca juga: Kapolda Kalsel Pantau Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Ada Dua Orang Diamankan

Baca juga: BEM Se-Kalsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Polisi Lakukan Rekayasa Lalulintas

Pasalnya menurutnya, pihaknya juga menerima surat dari RT, RW, pedagang pasar dan perkantoran di sekitar Jalan Lambung Mangkurat yang menyatakan terganggu karena aksi unjuk rasa masih berlangsung hingga malam hari bahkan jelang tengah malam. 

"Jadi ada hak mahasiswa mengajukan pendapat, tapi ada juga kewajiban menjaga hak orang lain memakai jalan raya, hak untuk mendapatkan keamanan, kenyamanan, tidak ada suara suara ribut di malam hari. Jadi kami meminta tolong dijaga keseimbangan ini," kata Nico. 

Hingga lepas tengah hari sekitar 13.30 Wita, massa aksi dari BEM Se-Kalsel masih menggelar mimbar terbuka diisi sederet orator dari berbagai Perguruan Tinggi di Kalsel menuntut untuk diterbitkannya PERPPU untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody) 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved