Bumi Murakata
Hadiri Sertijab Pambakal di Labuan Amas Utara dan Barabai, Bupati HST Sampaikan Pesan Ini
Bupati HST Chairansyah menghadiri serah terima Jabatan Pembakal Masa Bakti 2014-2020 di Kecamatan Labuan Amas Utara dan Barabai.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Bupati HST Chairansyah menghadiri serah terima Jabatan Pembakal Masa Bakti 2014-2020 di Kecamatan Labuan Amas Utara dan Barabai.
H A Chairansyah mengucapkan, terima kasih yang setinggi-ingginya pada kepala desa yang telah menuntaskan tugasnya sebagai kepala pemerintahan di Desa Kecamatan Labuan Amas Utara dan Barabai.
Ia juga berterima kasih atas dedikasi dan pengabdian kepala desa dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat .
Selanjutnya H AChairansyah menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Bupati tentang Pengesahan Pemberhentian dan pengangkatan Pembakal dan Penyerahan Piagam Penghargaan Sesuai dengan Waktu Pengabdian.
"Semoga pengabdian kepala desa menjadi sebuah amal kebaikan yang diterima oleh Allah SWT. Amanah yang telah kepala desa emban selama enam tahun terakhir tentunya bukan tugas mudah. Jangan berhenti mendedikasikan segala kemampuan dan potensi untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama," pesannya.
Ia juga menambahkan, tahun ini merupakan tahun politik, di mana Desember mendatang HST akan melaksanakan pesta demokrasi berupa pemilihan kepala daerah.
Ia berharap partisipasi dan kerjasama seluruh pihak. Agar tahapan demi tahapan proses pilkada di HST dapat berjalan aman, tertib, kondusif, dan lancar terutama dalam situasi pandemi covid-19.
Camat LAU, Muhammad Anhar menyampaikan, sehubungan dengan pandemi covid-19 maka acara ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Di Kecamatan LAU jabatan pembakal yang sudah berakhir ada 11 desa. 11 pejabat kepala desa juga diangkat dengan Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST).
Camat Barabai, H Zainuddin mengatakan ada 10 kepala desa yang masa jabatannya selesai. Sedangkan satu desa sudah diangkat lebih dahulu karena kepala desa lama meninggal. Sehinggga masih ada sembilan yang belum ada penjabat pembakalnya.
"Maka diangkatlah penjabat pembakal yang baru dengan Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Tengah," bebernya. (AOL)
