BLT UMKM
Daftar BLT UMKM Tak Bisa Online Lewat http://depkop.go.id, Ini Syarat Daftar Raih Rp 2,4 Juta
Daftar BLT UMKM Tak Bisa Online Lewat http://depkop.go.id., Begini Cara Daftar untuk Raih Rp 2,4 Juta
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pendaftaran bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai/BLT UMKM tak bisa online lewat http://depkop.go.id.
Hal itu ditegaskan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.
Sebelumnya banyaknya informasi beredar memberitakan pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan melalui situs milik Kemenkop UKM, http://depkop.go.id.
"Iya, itu keliru. Tanpa konfirmasi," ujarnya singkat saat dihubungi Kompas.com, baru-baru ini.
Teten mengatakan, pendaftaran program BLT bisa dilakukan hanya secara offline.
Baca juga: Cara Login siapbersamaumkm.com untuk Bantuan UMKM Online, Kemenkop: Situs Hoax
Baca juga: Cek Nama dan Nomor Rekening di bsu.bpjamsostek.id, BLT Subsidi Gaji Karyawan Cair Lagi
Pelaku UMKM mendaftarkan atau mengajukan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman, mengatakan, Kemenkop UKM tidak pernah memfasilitasi pendaftaran online untuk BLT tersebut.
Akan tetapi, lanjut dia, memang ada sejumlah dinas di daerah yang menyediakan opsi pendaftaran online.
"Ada beberapa daerah yang menyediakan pendaftaran online," katanya.
Hanung tidak memerinci dengan jelas daerah mana saja yang memungkinkan untuk melakukan pendaftaran BLT UMKM secara online.
Dia meminta masyarakat berminat untuk mendaftar program tersebut secara online harus aktif dan benar-benar mengecek informasi pada masing-masing pengusul di daerah.
Baca juga: DOKUMEN Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ada 5 Langkah Agar Kamu dapat Subsidi
Badan pengusul yang dia maksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, serta kementerian ataupun lembaga.
Pemerintah telah meluncurkan beberapa bantuan untuk membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menegah ( UMKM) agar bisa kembali berusaha di tengah pandemi.
Salah satu bantuannya adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta ( BLT UMKM) per pelaku usaha mikro.
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pihaknya saat ini masih membuka kesempatan bagi para UMKM yang ingin mendapatkan BLT ini.
Baca juga: HOAX Daftar BLT UMKM di http://depkop.go.id, Hanya Bisa Offline, Ini Cara dan Syaratnya