Penanganan Covid 19

Karantina Khusus Covid-19 di Gedung SKB Dinas Pendidikan Tapin Diaktifkan

Karantina khusus penderita positif Covid-19 di Kabupaten Tapin diaktifkan, Sabtu (24/10/2020).

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid
Dua pekerja sedang memasang baliho di SKB Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin yang menjadi tempat karantina khusus bagi penderita Covid-19, Jalan Jenderal Sudirman By Pass Rantau, Sabtu (24_10_2020) 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Karantina khusus penderita positif Covid-19 di Kabupaten Tapin diaktifkan, Sabtu (24/10/2020).

Sejumlah pekerja sibuk membersihkan ruangan jaga perawat dan dokter, membersihkan kamar isolasi berkelompok.

Pekerja lainnya sibuk memasang baliho berisi imbauan menerapkan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker.

Kepala Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin, H Syafrudin dikonfirmasi reporter Banjarmasinpost.co.id, membenarkan.

Baca juga: Adegan Billy Syahputra dan Amanda Manopo di Ranjang Dibagikan Sang Presenter Pasca Foto Mesra Viral

Baca juga: Insiden Jilbab Ria Ricis Ditarik Orang Tak Dikenal Disebut Settingan, Adik Oki Setiana Dewi Ucap Ini

Baca juga: KISAH VIRAL, Kakek Tua Nikahi Gadis Belia, Cinta Buta Noni vs Abah Sarna yang Nekat Bawa Emas & Uang

Menurut Syafrudin, kegiatan sejumlah pekerja di Gedung SKB Dinas Pendidikan itu persiapan mengaktifkan rumah isolasi atau karantina khusus.

Syafrudin mengaku belum semua peralatan elektronik seperti kamera pengawas, televisi dan layar monitor dipasang.

"Mungkin awal pekan, semua sudah siap, baliho terpasang dan kamera pengawas, aliran air dan token listrik diisikan," katanya.

(banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved