Kriminalitas Banjarmasin

Tangkap Dua Pemuda Banjarmasin di Parkiran Hotel, Petugas Polda Kalsel Temukan Sabu dan Ineks

Dua pemuda di Banjarmasin, AD (33) dan IB (26) diamankan petugas Direktorat Narkoba Polda Kalsel karena menyimpan sabu dan ineks

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Hari Widodo
istimewa
Barang bukti sabu dan ineks yang disita dari dua tersangka AD(33) dan IB (26). 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Terlibat peredaran sabu, AD (33) yang tinggal di Jalan Sungai Baru Rt/Rw 07/01 Kecamatan Banjarmasin Tengah dan IB (26) warga Jalan Pekapuran A Rt/Rw : 012/002 Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota ditangkap petugas Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan,

Keduanya ditangkap petugas di halaman parkir satu hotel di Jalan A Yani Km. 1 Kelurahan Sungai Bilu Kecamatan Banjarmasin Timur.

Setelah itu petugas melakukan pengembangan dan temukan lagi sabu dan ineks.

Keterangan dihimpun, penangkapan dilakukan petugas Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan pada Rabu (21/10/2020) sekitar pukuil 16.00 wita.

Baca juga: Tak Kenali Petugas, Tiga Pria di Banjarmasin Ini Diciduk saat Transaksi, 35 Gram Sabu Disita

Baca juga: Pernah Jalani Hukuman Akibat Sabu, Pria ini Kembali Diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong

Baca juga: Ditangkap Petugas Satlantas saat Ngebut, Pemuda Banjarmasin Ini Buang 4,74 Gram Sabu

Waktu itu ada info keduanya terlibat peredaran narkoba dan petugas pun melakukan penangkapan terhadap keduanya di halaman sebuah hotel.

Dalam penangkapan ini petugas temukan satu paket sabu. Dan tak berhenti disana sekitar pukul 17:00 Wita petugas kembali mengembangkan dengan menggeledah tempat kontrak Adi di Jalan Sungai Baru Rt/Rw 07/01 Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Disini petugas menemukan 1 (satu) paket sabu dengan berat kotor 0,31 gram dan kemudian empat butir obat yang diduga ineks dengan Logo R warna biru .

Direktur Narkoba Kombes Iwan Eka Putra melalui Kasubdit 1 AKBP Matsari HS , Sabtu (24/10) siang membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap keduanya awalnya di TKP parkiran Hotel Permata di Jalan A. Yani Km. 1 Kelurahan Sungai Bilu Kecamatan Banjarmasin Timur.

Kemudian pihaknya kembangkan dengan melakukan penggeledahan di kontakkan AD dan temukan sabu dan pil diduga ineks.

Baca juga: Sabu Ditemukan dalam Kamar Pengedar Narkoba di Kampung Melayu Laut Banjarmasin

Adapun barang bukti yang pihaknya sita yakni di TKP pertama yakni 1 (satu) paket sabu dengan berat kotor 0,21 gram (bersih 0,04 gram), 1 (satu) buah HP merk NOKIA warna biru milik AD , dan . 1 (satu) buah HP merk VIVO warna hitam milik IB.

Kemudian di TKP dua pihaknya temukan 1 (satu) paket sabu dengan berat kotor 0,31 gram (bersih 0,14 gram), 4 (empat) butir obat yang diduga ineks dengan Logo R warna biru dengan berat bersih 1,15 gram.

Kemudian, juga ada 1 (satu) lembar tisu warna putih, 2 (dua) buah timbangan Digital merk CONSTANT, 1 (satu) buah BOX plastik warna merah, 2 (dua) bendel plastik klip, dan 1 (satu) buah sendok sabu.

(banjarmasinpost.co.id/irfani rahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved