Berita Tabalong
Operasi Zebra Satlantas Polres Tabalong Bersama TNI dan Satpol PP Sambangi Pasar Plambon Tabalong
Operasi Zebra Intan Satlantas Polres Tabalong bersama TNI dan Satpol PP sasar lokasi Pasar Plambon tindak pelanggar lalu lintas dan protokol kesehatan
Penulis: Dony Usman | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Hari pertama Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Intan 2020 langsung diisi Satlantas Polres Tabalong dengan turun ke Pasar Plambon, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Senin (26/10/2020).
Berkolaborasi bersama petugas TNI dan Satpol PP Tabalong dalam pelaksanaan operasi hari pertama ini selain melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dan juga protokol kesehatan.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasatlantas Iptu Narendra Rian Agusta menjelaskan, Operasi Kepoliaian Kewilayahan Zebra Intan 2020 ini sedikit berbeda dari biasanya.
Jika sebelumnya hanya terkait jenis pelanggaran lalu lintas kini di tambah dengan pelanggaran terhadap protokol kesehatan.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 26 Oktober: Total Kasus Capai 392.934 & Sembuh Mencapai 317.672 Orang
Baca juga: Dapat Masukan Uji Publik, Raperda Pemberdayaan Desa Wisata Kembali Digodok Pansus DPRD Kalsel
Baca juga: FGD Pendidikan Tinggi Vokasi Berstandar Industri 2020, Poliban Usulkan 19 Draft Skema Sertifikasi
"Termasuk bagi masyarakat yang tidak memakai masker," katanya.
Untuk lalulintas, dalam operasi tahun ini ada tiga jenis pelanggar yang menjadi prioritas sasaran penindakan.
Yaitu, penggendara melawan arus, pengendara yang tidak memakai helm, penggendara di bawah umur yang terlihat kasat mata.
"Apabila masyarakat di jalan raya sudah tertib maka dipastikan tidak akan diberhentikan oleh petugas," tegasnya.
Kemudian petugas juga tidak akan melakukan razia secara stasioner karena untuk menghindari kerumunan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Lalu terkait pelaksanaab egiatan di hari pertama ini, imbuhnya mereka memfokuskan pada giat preemtif dan preventif.
Dimana hasilnya ditemukan ada tiga pelanggar yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dan penindakan dilakukan Satpol PP kabupaten Tabalong.
"Kami menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Tabalong harus mengerti dan memahami selama Operasi Kepolisian Zebra Intan 2020 diharapkan masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas," ucapnya.
Selain itu tetap mengikuti kebijakan pemerintah agar selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yaitu 3M+1T.
"Mari kita bersama-sama menjaga kesehatan paling tidak dari cara sederhana dan mudah dengan mengenakan masker saat beraktivitas diluar rumah," katanya.
(banjarmasinpost.co.id/dony usman)