Berita Banjarmasin
Terdampak Pandemi, Program Bantuan Desa Rp 50 Juta dari APBD Kalsel Batal Direalisasikan
Dana sebesar Rp 50 juta per desa per tahun di Tahun 2021 dari APBD Kalsel batal direalisasikan akibat pandemi covid-19
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Masyarakat dan Perangkat Desa di 1.864 desa yang ada di Kalsel harus gigit jari karena peluang bagi desanya untuk mendapat bantuan dana program pengembangan desa dari Pemerintah Provinsi Kalsel di Tahun 2021 batal terealisasi.
Padahal, Pemerintah bersama DPRD Provinsi Kalsel sebelumnya sudah mematangkan rencana untuk merealisasikan bantuan sebesar Rp 50 juta per desa per tahun di Tahun 2021.
Dimana jika bisa terealisasi, total anggaran yang akan dikucurkan dari APBD Provinsi Kalsel untuk program ini kurang lebih sebesar Rp 93,2 miliar.
Namun, karena dampak pandemi Covid-19 mau tidak mau program tersebut harus ditunda untuk direalisasikan.
Baca juga: Kawal Kasus Korupsi Dana Desa, Warga Desa Kambiyain Balangan Datangi Kejari Balangan
Baca juga: Warga Pekauman Dalam Kabupaten Banjar Terima BLT Dana Desa Tahap Enam
Baca juga: Kepala PMD Kalsel Sebut BLT Dana Desa Sudah Tersalur Rp 295 Miliar
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalsel, Zulkifli saat hadir dalam rapat koordinasi yang digelar DPRD Provinsi Kalsel, Senin (26/10/2020).
Dipaparkan Zulkifli, APBD Murni Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2021 juga masih terdampak pandemi Covid-19 sehingga harus kembali dilakukan penyesuaian dan rasionalisasi anggaran terhadap rencana anggaran yang sudah disusun sebelumnya.
"Akhirnya kami terpaksa menunda dulu rencana tersebut dan BAPPEDA yang mengkoordinir juga menyarankan untuk ditunda dulu karena sekarang masih fokus penanganan dan penanggulangan Covid-19," beber Zulkifli.
Ia juga tak menampik rasionalisasi APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2021 cukup agresif, pasalnya ada sederet poin aliran dana transfer dari Pusat ke Kalsel yang dipangkas di tahun depan.
Batalnya program bantuan tersebut direalisasikan tentu makin memperkecil peluang pengembangan dan pemberdayaan desa.
Pasalnya, sejak pandemi Covid-19 merebak, Pemerintah Pusat juga kata Zulkifli sementara mengalihkan alokasi dana desa menjadi bantuan langsung tunai untuk masyarakat desa yang terdampak efek pandemi Covid-19.
Otomatis, sumber daya dan pasokan dana yang bisa digunakan untuk pengembangan dan pemberdayaan desa sangat terbatas.
Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M Syaripuddin mengakui dengan melihat kemampuan keuangan daerah saat ini dan proyeksi di Tahun 2021 memang sulit untuk bisa merealisasikan program untuk desa dari APBD Provinsi Kalsel.
Baca juga: Terjerat Kasus Diduga Penyelewengan Dana Desa, Mantan Kades di Batola Masuk Pengadilan Tipikor
Bahkan upaya untuk melakukan penyesuaian dengan memodifikasi program dengan mengurangi jumlah kucuran dana bantuan menjadi hanya Rp 20 juta dari rencana awal Rp 50 juta per desa per tahun pun tetap sulit untuk dilakukan.
Meski demikian, Politisi yang akrab disapa Bang Dhin ini bersama Komisi I DPRD Provinsi Kalsel yang membidangi Hukum dan Pemerintahan berkomitmen untuk mengupayakan agar program ini bisa direalisasikan di saat kemampuan daerah lebih baik.
"Kami inginkan ini akan direalisasikan di tahun-tahun yang akan datang," kata Bang Dhin. (banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody)
