Penanganan Covid 19
Disbudpar Banjar Imbau Pengelola Wisata Ketatkan Protokol Kesehatan
Disbudpar Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel, kirim edaran kepada pengelola wisata untuk ketat menerapkan Protokol Kesehatan di masa liburan panjang.
Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Jelang libur panjang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, mengimbau pengelola wisata dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung.
Hal itu dikatakan Sekretaris Disbudpar Banjar, Aidy Hikmatullah, kepada Banjarmasinpost.co.id, Selasa (27/10/2020), sehubungan dengan pihaknya yang telah mengirim edaran kepada pengelola wisata untuk ketat menerapkan Protokol Kesehatan. "Penetapan protokol Covid-19, membatasi pengunjung dan lain-lain," tegasnya.
Baca juga: Polresta Banjarmasin Gelar Pertemuan Bahas Zona Merah dan Klaster Libur Panjang
Baca juga: Libur Panjang saat Pandemi Covid-19, Danrem 101/Antasari Imbau Warga Terapkan Protokol Kesehatan
Baca juga: Libur Panjang Akhir Bulan, Kemenhub Ingatkan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Pada dasarnya, ujar Aidi, pihaknya tidak membolehkan pembukaan tempat wisata. Tapi kedatangan wisatawan tidak bisa dibendung dan harus diantisipasi. Walaupun tutup selama ini, wisatawan tetap datang.
"Jadi antisipasinya, kami berikan petunjuk dengan edaran protokol kesehatan itu," imbuhnya.
Harapannya, penerapan protokol kesehatan di tempat wisata di Kabupaten Banjar bisa diterapkan dengan baik. Dengan begitu, tak ada klaster baru terlebih dari Kabupaten Banjar.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)
