Penanganan Covid 19

Polresta Banjarmasin Gelar Pertemuan Bahas Zona Merah dan Klaster Libur Panjang

Kapolresta Banjarmasin pimpin pertemuan membahas Banjrmasin setelah keluar dari zona merah dan upaya cegah klaster baru akibat liburan panjang.

Tayang:
Penulis: Jumadi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/JUMADI
Pertemuan membahas upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dipimpin Kaolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan, Selasa (27/10/2020). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dengan mengambil tempat di Rupatama Polresta Banjarmasin, Jalan A Yani km 3,5, berlangsung rapat koordinasi

Pertemuan membahas pencegahan dan penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin digelar Porlresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (27/10/2020).

Bertempat di Rupatama Polresta Banjarmasin, Jalan A Yani km 3,5, kegiatan dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan, bersama Kasdim 1007/Banjarmasin Letkol Inf Suhardi Aji, serta Kadis Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi.

Dikatakan Kombes Rachmat Hendrawan, dalam Kota Banjarmasin telah berhasil keluar dari zona merah.

Baca juga: Update Covid-19 Kalsel : Tingkat Kesembuhan Tembus 90 Persen Lebih

Baca juga: Banjarmasin Belum Bebas Covid-19, Jubir GTPP Imbau Warga Terapkan Protokol Kesehatan

Ini  berkat kegigihan dan kerja sama yang tidak ada hentinya oleh semua unsur, seperti dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub Kota Banjarmasin, BPBD, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin serta semua elemen masyarakat Kota Banjarmasin.

Dengan demikian, masyarakat Banjarmasin tetap waspadai dan diantisipasi menjelang bulan Maulid Nabi SAW.

Karena, banyaknya kegiatan masyarakat dengan berkumpul bersama yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19 atau adanya klaster baru.

Kemudian menjelang libur bersama, supaya menjadi atensi bersama semua pihak terkait untuk antisipasi penyebaran Covid-19, khususnya di pasar, pertokoan dan tempat publik

Baca juga: Libur Panjang saat Pandemi Covid-19, Danrem 101/Antasari Imbau Warga Terapkan Protokol Kesehatan

Baca juga: VIDEO Kelurahan di Banjarmasin Bebas Zona Merah Covid-19, Begini Penjelasan Jubir GTPP

Tak kalah pentingnya adalah berkoodinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel atau Gugus Tugas Provinsi Kalsel dalam penyamaan data (sinkronisasi data), terkait data Covid-19 terkonfirmasi positif, sembuh, meninggal dunia dan isolasi mandiri serta dirawat di rumah sakit.

Sedangkan untuk kegiatan masyarakat, seperti acara perkawinan, ulang tahun, agar direkomendasikan oleh Gugus Tugas Kota Banjarmasin. Tentunya sesuai prosedur, yakni mengutamakan protokol kesehatan dengan ketentuan kapasitas indoor 30 persen dan outdoor 50 persen dari kapasitas tempat atau ruangan.

Hadir juga dalam pertemuan ini, Kabid Dokes Polda Kalsel Kombes Pol dr Ubaidillah, Direktur Sabhara Polda Kalsel Kombes Pepen, Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, jajaran polresta, kodim dan pemkio.

(Banjarmasinpost.co.id/Jumadi)

Catatan Redaksi:

Mari bersama kita lawan virus corona. Banjarmasinpost.co.id mengajak semua pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan. Ingat pesan ibu: laksanakan 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved