Wabah Corona di Kalsel

Banjarmasin Belum Bebas Covid-19, Jubir GTPP Imbau Warga Terapkan Protokol Kesehatan

Meski sudah dinyatakan Bebas Zona Merah, Banjarmasin masih ada kasus Covid-19. Jubir GTPP Covid-19 imbau warga tetap terapkan protokol kesehatan

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/frans rumbon
Juru Bicara GTPP Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dua kelurahan terakhir di Banjarmasin yang berstatus zona merah yakni Kelurahan Seberang Masjid dan Sungai Miai, kini dinyatakan sudah berubah status menjadi zona hijau Covid-19.

Hal ini ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19.

Beralihnya status Kelurahan Seberang Masjid dan Sungai Miai menjadi zona hijau Covid-19, maka kini sudah tidak ada lagi kelurahan di Banjarmasin yang berstatus zona merah Covid-19.

Dengan demikian maka target GTPP Covid-19 dan juga Pemko Banjarmasin untuk membebaskan seluruh kelurahan dari zona merah Covid-19 di akhir Oktober 2020 pun terwujud.

Baca juga: Kabar Gembira, Seluruh Kelurahan di Kota Banjarmasin Sudah Bebas dari Zona Merah Covid-19

Baca juga: Libur Panjang saat Pandemi Covid-19, Danrem 101/Antasari Imbau Warga Terapkan Protokol Kesehatan

Baca juga: Seberang Masjid Keluar Dari Zona Merah, Begini Penjelasan Jubir GTPP Covid-19 Banjarmasin

Meskipun demikian, bukan berarti kasus Covid-19 di Banjarmasin pun sudah tidak ada, bahkan berdasarkan data terbaru dari Dinas Kesehatan Banjarmasin dari total kasus di Kota Banjarmasin yakni 3498, tercatat ada 94 kasus aktif, kemudian 3168 sembuh dan meninggal 164.

Dari data tersebut, tercatat saat ini maih ada sebanyak 12 kelurahan berstatus zona kuning dan sebanyak 40 kelurahan berstatus zona hijau.

Juru Bicara GTPP Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi menerangkan penetapan zonasi ini berdasarkan empat indikator dan yang menjadi rujukan adalah Keputusan Menteri Dalam Negeri yang dikombinasikan dengan buku pedoman kelima.

Adapun empat indikator yang dimaksud adalah tidak adanya penambahan kasus suspek dan probable, tidak adanya tambahan kasus konfirmasi positif, tidak ada tambahan kasus meninggal Covid-19, kemudian tidak adanya tenaga kesehatan yang terpapar atau terinfeksi di suatu kelurahan.

"Semua indikator tersebut dievaluasi selama 14 hari lamanya," ujar Machli Riyadi yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin ini.

Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Kabupaten HST Tak Lagi Zona Merah, Kalsel kini di Zona Oranye

Meskipun saat ini seluruh kelurahan di Banjarmasin sudah terbebas dari zona merah Covid-19, namun Machli menghimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Mari sama-sama kita menjaga kondisi Banjarmasin ini dengan tetap mengunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta meningkatkan daya tahan tubuh kita. Terima kasih kepada semua masyarakat, TNI, Polresta dan juga Satpol PP yang juga sudah bersama-sama menghijaukan Banjarmasin," tutupnya.

(banjarmasinpost.co.id/frans rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved