Berita Balangan
Operasi Zebra Intan 2020 di Balangan, Polisi Keluarkan 11 Surat Tilang
Jajaran Satlantas Polres Balangan menggelar operasi Zebra di Jalan A Yani, Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin, Balangan
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Jajaran Satlantas Polres Balangan menggelar operasi Zebra di Jalan A Yani, Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin, Balangan, Selasa (27/10/2020) sore.
Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat menjadi sasaran dalam razia tersebut.
Tak sedikit pengendara yang mendapatkan teguran dan tilang. Diantaranya ditegur karena tidak mengenakan masker.
Kasatlantas Polres Balangan, AKP Fathur Rahman, menyampaikan, ada 11 surat tilang yang dikeluarkan. Rata-rata pengendara tidak melengkapi dokumen berkendara mereka.
Baca juga: Operasi Zebra Intan 2020, Polisi Lalulintas di Banjarbaru Sasar Dua Jenis Pelanggaran Ini
Baca juga: Operasi Zebra Intan 2020 Kabupaten Tanahbumbu, Pengendara Juga Tes Urine Narkoba
"Kendaraan yang kena tilang, ada roda empat dan roda dua. Selain itu adapula STNK dan SIM," ucap AKP Fathur.
Mereka yang melanggar lalu lintas, langsung diminta berurusan dengan pihak kepolisian yang menangani surat tilang. Kemudian di arahkan untuk mengikuti persidangan atau membayar denda via online.
Tak lepas dari sasaran pula adalah pengendara yang tidak menggunakan helm. Namun tidak didapati adanya pelanggaran tersebut.
AKP Fathur juga mengimbau agar pengendara selalu melengkapi dokumen kendaraan mereka.
Baca juga: Sebanyak 50 Unit Sepeda Motor Terjaring Operasi Zebra Intan 2020 di Kota Banjarmasin
Terpenting menggunakan helm dan masker untuk keamanan serta pencegahan dan membantu memutus mata rantai Covid 19.
Sebagaimana diketahui, Operasi Zebra berlangsung sejak tanggal 26 Oktober hingga 8 November.
Tujuannya yakni untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas yang terjadi dan meminimalisir terjadinya kecelakaan. (banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)