Berita Banjarbaru
Operasi Zebra Intan 2020, Polisi Lalulintas di Banjarbaru Sasar Dua Jenis Pelanggaran Ini
Satlantas Polres Banjarbaru pada Operasi Zebra Intan 2020 menekankan dua pelanggar lalulintas yakni tak pakai helm dan melawan arus
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Selama dua pekan Operasi Zebra Intan 2020 digelar di seluruh jajaran Polres se Kalsel, tidak terkecuali di Banjarbaru.
Satlantas Polres Banjarbaru, Senin (26/10/2020) hingga 8 November mendatang akan melakukan oeprasi kepolisian dengan sandi zebra intan ini.
Hari ini, misalnya Petugas Satuan Lalulintas Polres Banjarbaru melakukan pengenalan atau sosialisasi pelaksanaan operasi zebra intan 2020 ini di Bundaran simpang empat Banjarbaru.
Khusus di Kota Banjarbaru, ada 2 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran penindakan dalam operasi yang akan berlangsung hingga 8 November mendatang.
Baca juga: Operasi Zebra Intan 2020 Kabupaten Tanahbumbu, Pengendara Juga Tes Urine Narkoba
Baca juga: Sebanyak 50 Unit Sepeda Motor Terjaring Operasi Zebra Intan 2020 di Kota Banjarmasin
Tampak, anggota Satlantas Banjarbaru membawa poster imbauan kepada warga atau pengedara baik roda empat dan roda dua untuk mematuhi aturan lalulintas, semisal pakai helm dan patuhi rambu rambu lalulintas.
Tidak hanya itu bahkan petugas juga membawa imbauan untuk gunakan masker saat berkendara.
Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Apriyansa Sinatra yang meminpin adanya sosialisasi operasi zebra intan ini memetakan di Banjarbaru ada dua pelanggaran prioritas, yakni pertama adalah banyak pengendara melawan arus dan pengendara tidak memakai helm.
"Setelah kita petakan dua hal itu yang paling sering dilakukan warga Banjarbaru. Maka itu kami mengimbau lebih dulu untuk tidak melakukan dua hal itu dan tetap patuhi rambu yang sudah ada. Awal kami sosialisasi dulu dan sambil nanti diberi tindakan represif yang menjadi prioritas utama untuk selama berlangsungnya Operasi Zebra Intan 2020. Senin (27/10/2020) siang.
Dicontohkannya, banyak warga yang melanggar arus lalulintas itu misak di di U-turn ruas jalan yang dilintasi pengendara untuk memutar arah di Jalan A Yani, tepat di Pasar Bauntung Banjarbaru.
Meski demikian, AKP Aprianyansa menuturkan dalam operasi ini, pihaknya lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif ketimbang melakukan tilang pelanggaran.
"Kita dalam operasi ini sebesar 40 persen preemtif atau sifatnya edukasi, sosialisasi, 40 persen preventif atau pencegahan yang dilaksanakan dengan turjawali, yaitu pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, dan 20 persen penindakan dengan tilang dan sebagainya," tambahnya.
Dijelaskan dia, bahwa lokasi tersebut hanya contoh, karena nanti operasi dari kepolisian tidak di tempat itu saja. melainkan sistem hunting atau patroli keliling.
" Jadi tidak melakukan razia di satu tempat, " sebutnya.
Baca juga: Pimpin Operasi Zebra Intan 2020, Kapolresta : Jangan Melakukan Pengejaran Pelanggar Lalulintas
Diuraikan lebih lanjut, ia juga menjelaskan dalam operasi kali ini, pihaknya juga melakukan razia yang mengedepankan pendisplinan protokol kesehatan Covid-19. Seperti halnya menyasar pengendara yang tak menggunakan masker.
"Saya kira warga Banjarbaru sudah banyak paham soal penggunaan masker ini dan saya lihat sudah taat dan budaya. Malah ada yabg oakai masker namun tidak pakai helm. Ini tidak benar juga dan harus diedukasi," tegas Kasatlantas. (banjarmasinpost.co.id /Nurholis Huda)