Berita Tanahbumbu
Operasi Zebra Intan 2020 Kabupaten Tanahbumbu, Pengendara Juga Tes Urine Narkoba
Kapolres Tanahbumbu turun langsung memantau Operasi Razia Zebra Intan 2020 yang bertepatan libur panjang di Kabupaten Tanahbumbu
Penulis: Man Hidayat | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Menyambut libur panjang karena ada cuti bersama dan adanya kemungkinan peningkatan arus lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Tanahbumbu laksanakan operasi Zebra.
Ada sejumlah pengendara roda empat dan 6 yang harus ditilang lantaran tidak melengkapi surat menyuratnya dan pajak mati, saat operasi berlangsung pada Selasa (27/11/2020) pukul 10.00 wita.
Bukan hanya itu, para supir angkutan baik itu truk hingga sopir mobil pribadi diperiksa urinennya. Ini untuk mengatasi libur panjang untuk keselamatan dalam perjalanan dan menghundari kecelakaan lalu lintas .

Di antara mereka itu pun, harus rela ditilang karena pajak mati. " Pajaknya mati pa, belum diperoanjang," sebut seorang sopir dan langsung tes urine.
Baca juga: Operasi Yustisi Menyasar Pasar Galuh Cempaka, Kapolsek Banjarbaru Timur Ingatkan Operasi Zebra Intan
Baca juga: Kedapatan Simpan 5 Paket Sabu di Kotak Rokok, Warga Tabunganen Digelandang Ke Polres Batola
Baca juga: Sebanyak 50 Unit Sepeda Motor Terjaring Operasi Zebra Intan 2020 di Kota Banjarmasin
Sementara itu, Kapolres Tanahbumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK, juga turun langsung memantau razia zebra yang bertepatan libur panjang dari 28 hingga 2 November 2020.
Bersama dengan Kasat Lantas AKP GM Angga Satrya Wibawa SIK dn Kepala Dinas Perhubungan Tanbu, M Putu Wisnu Wardhana, juga melakukan pemeriksaan langsung di operasi zebra tersebut.
" Razia kali ini kita prioritaskan untuk angkutan baik itu mobil pribadi, angkutan umum hingga truk karena mukai besok ada libur panjang," sebut Kapolres kepada banjarmasinpost.co.id saat itu.
Bukan hanya razia surat menyurat dan kelengkapan, juga ada pemeriksaan tes urine yang melibatkan Satresnarkoba, Urkes Polres Tanbu dn Dinas Kesehatan Tanbu serta Dinas Perhubungan.
" Ini kita berbicara soal keselamatan hingga dan libur panjang maka dari itu diperiksa urinenya untuk menghindari hal-hak yang tak diinginkan. Bila nantinya ada yang urinenya positif, maka akan ditindaklanjuti lebih lanjut," katanya.
Operasi Zebra Intan 2020 sendiri berlangsung 26 Oktober hingga 8 November 2020. Selain penindakan juga mengutamakan preemtif dan preventif.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Tanbu, M Putu Wisnu, mengatakan operasi kerjasama dengan Polres Tanbu ini, untuk mengatasi libur panjang untuk pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan pemeriksaan kelengkapan termasuk KIRnya.
"Kita periksa dalam rangka pencegahan kecelakaan, dan keterlibatan Dishub ini untuk pemeriksaan Buku KIR, karena kadang pengendara tidak sadar bila buku KIR mati akan sangat berpengaruh makanya kita tindak juga," katanya.
(banjarmasinpost.co.id/man hidayat)