Kriminal Batola
Kedapatan Simpan 5 Paket Sabu di Kotak Rokok, Warga Tabunganen Digelandang Ke Polres Batola
BN (45) digelandang ke Polres Barito Kuala setelah hasil penggeledahan polisi mendapatkan barang bukti berupa lima paket sabu
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Diduga edarkan sabu di daerah Kecamatan Tabungan, BN (45) digelandang ke Polres Barito Kuala dengan sejumlah barang bukti, Senin (26/10/2020).
Dari tangan BN, polisi menyita lima paket sabu dengan berat bersih 0,41 gram.
Narkotika golongan 1 tersebut disimpan BN dalam kotak rokok yang terselip di kantong jaket di rumahnya.
Penangkapan BN berawal dari informasi yang didapat Satres narkoba Polres Batola saat berpatroli, bahwasanya ada seorang laki-laki yang mengedarkan narkotika jenis sabu di daerah Kecamatan Tabunganen Kabupaten Batola.
Baca juga: Satres Narkoba Polres Balangan Ringkus Kurir Sabu Saat Melintas di Jalan Umum Lamida Bawah
Baca juga: Kedapatan Simpan 46 Paket Sabu di Dompet, Pria Banjarmasin Utara Ini Huni Sel Tahanan Polda Kalsel
Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Alalak Banjarmasin Ini Kedapatan Simpan 37 Pahe Sabu
Setelah dilakukan penyelidikan sekitar jam 17.30 Wita petugas kepolisian mendatangi sebuah rumah BN di Desa Tanggul Rejo Rt 011. Untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dirumahnya.
Petugas berhasil menemukan lima paket sabu yang dibungkus dalam plastik klip dan sejumlah barang bukti lainnya.
Seperti timbangan elektronik, plastik klip, telepon genggam dan uang senilai 200 ribu rupiah yang diduga hasil penjualan sabu.
Baca juga: Oknum Komisaris Polisi Diberondong Tembakan, Ketahuan Bawa 16 Kg Sabu
Kapolres Barito Kuala AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif, melalui Kapolsek Tabunganen, Lukman Simbolon menyampaikan, BN bersama sejumlah barang bukti diamankan ke Polres Batola guna penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku didakwa dengan tindak pidana narkotika sebagaimana di maksud dalam Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," Ungkap Simbolon. (banjarmasinpost.co.id/muhammad tabri)