Wabah Corona di Kalsel
Pandemi Covid-19, Tilang Pada Operasi Zebra Intan di HST Ditidakan
Setelah sempat menggelar razia dan melakukan penilangan kepada 28 pelanggar pada 26 hingga 28 Oktober lalu
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Setelah sempat menggelar razia dan melakukan penilangan kepada 28 pelanggar pada 26 hingga 28 Oktober lalu.
Kini, Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Hulu Sungai Tengah tak lagi melakukan aksi tilang saat Operasi Zebra Intan.
Hingga 8 November mendatang, Satuan Lalu Lintas Polres Hulu Sungai Tengah menitik beratkan kepada kegiatan simpatik, bagi masker, himbauan, dan bakti sosial.
Kasat Lantas Polres Hulu Sungai Tengah, AKP Supriyatno membeberkan, kegiatan penindakan tilang sesuai perintah dari pimpinan ditiadakan.
Baca juga: Perkembangan Covid-19 di HST, Kini Sudah Zona Oranye
Baca juga: Update Covid-19 Kalsel : Ada 44 Orang Positif, Terbanyak dari Balangan 30 orang
Kebijakan ini diambil berkaitan dengan situasi pandemi covid-19 yang belum berakhir.
"Fokus kami pada penindakan pembagian masker kepada pengguna jalan," ujarnya.
Dibeberkannya, jika operasi zebra intan digelar sejak 26 Oktober hingga 8 November mendatang.
Sasaran prioritas operasi zebra saat pandemi covid-19 masih bersifat preemtif 40 persen, preventif 40 persen, dan represif 20 persen
"Razia ini, imbauan tentang protokol kesehatan, kegiatan bagi masker, yustisi serta penindakan tilang pelanggar lalu lintas," bebernya.
Khusus untuk antisipasi libur panjang, operasi zebra juga melaksanakan pam jalur titik-titik rawan macet dan juga objek wisata. (Baniarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)