Berita Kalteng
Bantuan Pembangunan Rumah Layak Huni Kalteng Sudah Mencapai 392 Unit
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah membangun hingga mencapai 392 unit rumah layak huni untuk membantu komunitas adat terpencil (KAT).
Penulis: Fathurahman | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah membangun hingga mencapai 392 unit rumah layak huni untuk membantu komunitas adat terpencil (KAT) selama empat tahun terakhir sejak tahun 2016 sampai tahun 2019.
Plt Kadis Sosial Provinsi Kalteng, Rian Tangkudung, Selasa (3/11/2020) mengatakan, tahun 2016 bantuan yang diberikan sebanyak 112 kepala keluarga (KK) yang dibuatkan rumah, berada di wilayah Kabupaten Kapuas dan Murungraya.
Sedangkan, tahun 2017 dialokasikan KAT di wilayah Gumas dan Katingan sebanyak 77 kepala keluarga demikian juga tahun 2018 sebanyak 95 rumah dilaksanakan di Kotim. "Tahun 2019 juga ada di Tumbang Kaburai, Kecamatan Bukitraya, Katingan serta dekat perbatasan Kalbar sebnyak 108 rumah," ujarnya.
Dia mengatakan, pembangunan rumah layak huni tersebut berdasarkan koordinasi Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah bersama Kementrian Sosial Pusat, sehingga bantuan pembangunan rumah layak huni tersebut bisa tersalurkan untuk Komunitas Adat Terpencil.
Baca juga: Data September 2020, Lalulintas Barang Lewat Udara di Kalteng Alami Kenaikan
Baca juga: Masih Zona Oranye, Wali Kota Palangkaraya Belum Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka
Dia mengungkapkan, berdasarkan data yang ada penyaluran bantuan tang dilakukan mulai tahun 2016 sampai 2019 mencapai 390 an unit rumah layak huni untuk komunitas adat terpencil yang sudah dibangunkam yang dilengkapi air bersih dan sanitasi.
Sedangkan untuk pendanaannya, dari dana APBN berkolaborasi dengan dana APBD Kalteng."Dengan adanya kerjasama tersebut sehingga jadi saling bersinergi dalam kerjasam untuk membantu masyarakat terpencil dalam memiliki rumah layak huni tetsebut,” ujarnya. (banjarmasinpost.co.id / faturahman)