Pilkada Kalsel 2020
Dua Paslon Pilkada Balangan Sudah Ajukan Jadwal Kampanye Terbuka, Bawaslu Siap Lakukan Pengawasan
Paslon HAS maupun ANIS sudah mengusulkan atau memberitahukan jadwal kampanye terbuka yang akan mereka langsungkan.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Pada Pilkada 2020 ini tahapan kampanye yang dimulai sejak 26 September hingga 5 Desember mendatang terus berjalan.
Khususnya di Kabupaten Balangan, dua pasangan calon, yakni Paslon nomor urut 1, H Abdul Hadi - Supiani (HAS) dan Paslon nomor urut 2, Ansharuddin- Iswan (ANIS) juga terus menyapa masyarakat.
Terkadang, keduanya menghadiri acara yang dilangsungkan oleh warga apabila mendapatkan undangan.
Pelaksanaan kampanye saat ini memiliki aturan disiplin protokol kesehatan, karena berlangsung di tengah pandemi Covid 19.
Baca juga: Pilkada Balangan 2020, SK Pemberhentian Abdul Hadi Sebagai Anggota DPRD Balangan Belum Terbit
Baca juga: Pilkada Balangan 2020, Paslon Belum Laporkan Jadwal Kampanye Terbuka
Baca juga: Pilkada Balangan, Paslon Diperbolehkan Ubah Gambar Sebelum Contoh Surat Suara Divalidasi
Setiap pasangan calon harus meminta STTP kepada pihak kepolisian dan pemberitahuan kepada Satgas Covid 19 Kabupaten Balangan.
Baik pasangan HAS maupun ANIS sudah mengusulkan atau memberitahukan jadwal kampanye terbuka yang akan mereka langsungkan.
Informasi beredar, jadwal pasangan HAS, dimulai pada tanggal 8 hingga 14 November.
Ada 23 nama desa yang tertera pada jadwal tersebut dan akan didatangi oleh Paslon HAS. Kemudian pihaknya juga akan membagikan APK pada gelaran kampanye yang berlangsung.
Sementara untuk pasangan ANIS mengajukan jadwal kampanye pada tanggal 9 November hingga 5 Desember.
Delapan kecamatan dijadwalkan untuk dikunjungi pada kampanye tersebut.
Ketua Bawaslu Balangan, Rosmelyanoor menerangkan, pihaknya telah mendapatkan tembusan usulan jadwal kampanye yang akan dilangsungkan kedua Paslon.
Lantas, Bawaslu Balangan sebutnya akan melakukan pengawasan secara melekat.
"Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu ketika kampanye berlangsung ialah pengawasan melekat," ucap Rosmelyanoor.
Pengawasan melekat jelasnya pengawasan yang langsung dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten hingga tingkat desa terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh Paslon.
